SuaraBekaci.id - Oknum linmas Bekasi berinisial SB diduga memperkosa gadis tunarungu, NS (20). Aksi kejinya itu dilakukan di Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi . Tepatnya, di dekat makam kakek NS.
Aksi oknum linmas perkosa gadis tunarungu itu kepergok petugas Pokdar yang melintas. Akhirnya pria tersebut dibawa ke pengurus RT setempat dan diantar ke kantor polisi.
SB melakukan pemerkosaan dengan modus memberikan pertolongan. Alih-alih membuat tenang, SB justru memberikan minuman keras (miras) yang telah dicampur pil kepada NS.
Minuman tersebut membuat NS tidak sadarkan diri. Saat itu lah, SB membawa NS ke Kuburan Jati.
"Dikasih minuman dengan iming-iming biar tenang," kata Kuasa Hukum NS yang juga Kabiro GMBI Kota Bekasi, Herli kepada SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).
Sesampainya di kuburan tersebut, NS diminta membuka pakaian. Karena menolak, akhirnya dibuka oleh SB. SB pun melakukan aksi bejatnya sebelum diketahui petugas Pokdar setempat.
"Di situlah dilakukan, awalnya korban disuruh membuka celana, korban nggak mau, akhirnya korban berontak akhirnya (pakaian) dibuka pelaku, bahkan TKP itu dekat makam kakeknya korban," katanya.
Saat kepergok, SB dan NS dibawa warga setempat ke Polres Metor Bekai Kota. Di sana kemudian dilakukan mediasi.
"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak menuntut di kemudian hari. Akhirnya korban dikembalikan ke rumah," ujarnya.
Baca Juga: Keji! Sebelum Diperkosa Oknum Linmas, Gadis Tunarungu di Bekasi Dipukul OTK
Keesokan harinya korban menceritakan perbuatan oknum linmas Bekasi itu ke orangtuanya. Setelah itu dilakukan visum.
"Dipaksa itu sampai kemaluannya berdarah, celana dalamnya berdarah. Besokannya divisum, dokter yang memisumnya menyatakan kalau bekas pukulan remas dan kemaluannya bekas ada benda masuk," tuturnya.
Kemudian, orangtua korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk membantu menerjemahkan perkataan gadis tunarungu korban pemerkosaan.
"Dan kami dari kuasa hukum dan keluarga telah mencabut surat pernyataan yang dibuat sebelum korban sadar," ujarnya.
Pihaknya berharap agar polisi segera bergerak dan menindak kedua terduga pelaku kejahatan kepada anaknya.
"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi