Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 30 Maret 2021 | 19:57 WIB
ILUSTARSI Pemerkosaan kepada penyandang disabilitas di Bekasi.

SuaraBekaci.id - Seorang gadis tunarungu di Bekasi, NS (20) diperkosa oknum linmas. Sesaat sebelum itu, dia digerayangi orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai rekan ayahnya.

Kabiro Hukum GMBI Kota Bekasi sekaligus Kuasa Hukum Korban Herli mengatakan, korban sempat dibawa pria tidak dikenal sebelum diperkosa oknum linmas. Dia hampir diperkosa oleh OTK tersebut di sebuah kontrakan.

Peristiwa bermula ketika korban keluar dari rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (16/3/2021). Setelah itu, dia berjalan pulang sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kurang lebih jam 9 malam bertemu dengan pelaku pertama yang belum diketahui identitasnya. Karena dia mengaku teman ayahnya dibujuklah anak tersebut keliling-keliling sampai di taman depan Transpark sampai malam," kata Herli saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Oknum Linmas Perkosa Gadis Tunarungu di Kuburan Jati Bekasi

Kemudian, pada sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/3/2021), NS dibawa ke kontrakan OTK tersebut diduga hendak disetubuhi.

"Karena korban berontak ketakutan dipukul di bagian pinggang, diremas payudara dan dicekik bagian leher oleh orang tersebut (OTK)," katanya.

Setelah menjadi korban aksi penganiayaan, NS berontak dan melarikan diri hingga ke wilayah Duren Jaya sekitar pukul 00.30 WIB.

Dia kemudian bertemu dengan oknum linmas yang berpura-pura menolong dengan meneriaki OTK tersebut hingga melarikan diri.

Setelah itu, oknum linmas tersebut berupaya menenangkan dan memberikan minuman keras dicampur pil. Minuman itu membuatnya tak sadarkan diri lalu dia dibawa ke kuburan Jati Duren Jaya.

Baca Juga: Berkunjung ke Museum Digital Gedung Juang Bekasi

"Di situlah dilakukan, awalnya korban disuruh membuka celana, korban nggak mau, akhirnya korban berontak akhirnya dibuka pelaku, bahkan TKP itu dekat makam kakeknya korban," katanya.

Selang beberapa waktu mereka kepergok oleh anggota pokdar yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

"Selanjutnya dipanggil pokdar dipanggil rt, karena pokdar tadinya bela korban dibawalah di RT dan dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi Kota," katanya.

Di Polres Metro Bekasi Kota kemudian dilakukan meidasi hingga pelaku dan orangtua korban sepakat berdamai.

"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak menuntut di kemudian hari. Akhirnya korban dikembalikan ke rumah," katanya.

Keesokan harinya korban menceritakan perbuatan oknum linmas itu ke orangtuanya. Setelah itu dilakukan visum.

"Dipaksa itu sampai kemaluannya berdarah, celana dalamnya berdarah. Besokannya divisum, dokter yang memisumnya menyatakan kalau bekas pukulan remas dan kemaluannya bekas ada benda masuk," tuturnya.

Kemudian, orangtua korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk membantu menerjemahkan perkataan gadis tunarungu korban pemerkosaan.

"Dan kami dari kuasa hukum dan keluarga telah mencabut surat pernyataan yang dibuat sebelum korban sadar," ujarnya.

Pihaknya berharap agar polisi segera bergerak dan menindak kedua terduga pelaku kejahatan kepada anaknya.

"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," katanya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan kalau kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Load More