SuaraBekaci.id - Oknum linmas Bekasi berinisial SB diduga memperkosa gadis tunarungu, NS (20). Aksi kejinya itu dilakukan di Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi . Tepatnya, di dekat makam kakek NS.
Aksi oknum linmas perkosa gadis tunarungu itu kepergok petugas Pokdar yang melintas. Akhirnya pria tersebut dibawa ke pengurus RT setempat dan diantar ke kantor polisi.
SB melakukan pemerkosaan dengan modus memberikan pertolongan. Alih-alih membuat tenang, SB justru memberikan minuman keras (miras) yang telah dicampur pil kepada NS.
Minuman tersebut membuat NS tidak sadarkan diri. Saat itu lah, SB membawa NS ke Kuburan Jati.
"Dikasih minuman dengan iming-iming biar tenang," kata Kuasa Hukum NS yang juga Kabiro GMBI Kota Bekasi, Herli kepada SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).
Sesampainya di kuburan tersebut, NS diminta membuka pakaian. Karena menolak, akhirnya dibuka oleh SB. SB pun melakukan aksi bejatnya sebelum diketahui petugas Pokdar setempat.
"Di situlah dilakukan, awalnya korban disuruh membuka celana, korban nggak mau, akhirnya korban berontak akhirnya (pakaian) dibuka pelaku, bahkan TKP itu dekat makam kakeknya korban," katanya.
Saat kepergok, SB dan NS dibawa warga setempat ke Polres Metor Bekai Kota. Di sana kemudian dilakukan mediasi.
"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak menuntut di kemudian hari. Akhirnya korban dikembalikan ke rumah," ujarnya.
Baca Juga: Keji! Sebelum Diperkosa Oknum Linmas, Gadis Tunarungu di Bekasi Dipukul OTK
Keesokan harinya korban menceritakan perbuatan oknum linmas Bekasi itu ke orangtuanya. Setelah itu dilakukan visum.
"Dipaksa itu sampai kemaluannya berdarah, celana dalamnya berdarah. Besokannya divisum, dokter yang memisumnya menyatakan kalau bekas pukulan remas dan kemaluannya bekas ada benda masuk," tuturnya.
Kemudian, orangtua korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk membantu menerjemahkan perkataan gadis tunarungu korban pemerkosaan.
"Dan kami dari kuasa hukum dan keluarga telah mencabut surat pernyataan yang dibuat sebelum korban sadar," ujarnya.
Pihaknya berharap agar polisi segera bergerak dan menindak kedua terduga pelaku kejahatan kepada anaknya.
"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," katanya.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali