SuaraBekaci.id - Seorang sekuriti, TS (24) diduga mencoba melakukan pemerkosaan kepada remaja putri berinisial I (17). TS menindih remaja putri yang sedang tidur terlelap saat menjaga ibunya yang sakit.
Peristiwa sekuriti tindih remaja itu terjadi di salah satu klinik di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/3/2021) dini hari.
I menceritakan, peristiwa bermula saat dirinya hendak tidur di sebelah bawah tempat tidur sang ibu sekitar pukul 00.00 WIB. Pada saat yang sama, TS masuk ke dalam ruangan. Dia beralasan hendak mengecek infus ibu I.
"Katanya dia mau mengecek infus mama. Tapi aku bilang ‘ngapain abang cek-cek? Kan infusnya masih penuh’," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com.
TS lalu pergi dan kembali ke ruangan tersebut pada pukul 02.00 WIB.
"Mau ngecek infus lagi katanya. Padahal kan bukan urusan dia itu ngecek infus mama, kan dia bukan perawat," katanya.
Kemudia, TS pergi dan balik lagi sekitar pukul 03.00 WIB. Dia membawa bantal yang diberikan ke I.
"Terus aku usir dia. Tapi dia gak mau pergi, malahan ngajak aku ngobrol. Tetap aku usir dia, ku bilang ‘jangan di sini aku mau tidur’. Lalu pergi lagi dia," bebernya.
Kemudian korban tidur terlelap. Tiba-tiba dia terbangun dikejutkan dengan tindihan badan si TS.
Baca Juga: Keji! Sebelum Diperkosa Oknum Linmas, Gadis Tunarungu di Bekasi Dipukul OTK
"Pas jam 4 itu, aku udah tertidur terlentang di bawah tempat tidur mama. Tiba-tiba aku terbangun dan terkejut, dia udah nindih aku. Teriak lah aku, sampai mama pun terbangun. Lalu diusir mama dia keluar ruangan. Alasan dia mau ngecek infus mama sambil pergi ruangan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Klinik, dr. Burniawan Ramali mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan TS dari security.
"Kalau sudah begini dia (TS) sudah tidak kita pekerjakan lagi atau langsung kita pecat. Karena perlakuannya sudah tidak bisa dimaafkan lagi," kata dr. Burniawan.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar