SuaraBekaci.id - Oknum linmas perkosa gadis tunarungu di Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Oknum linmas berinisial SB tersebut memerkosa gadis tunarungu berinisial NS (20).
Kabiro Hukum GMBI Kota Bekasi yang merupakan Kuasa Hukum NS, Herli mengatakan, perisitwa oknum linmas perkosa gadis tunarungu di kuburan Jati terjadi pada Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan, peristiwa bermula ketika korban meninggalkan rumah sekitar pukul 18.00 WIB selepas salat maghrib. Ibu korban, kata dia, berpesan agar anaknya tidak pulang malam-malam.
Kemudian, NS pulang bermain sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, dia bertemu seorang pria yang mengaku teman korban dan mengajak gadis itu untuk berkeliling sampai sekitar pukul 00.00, Kamis (18/3/2021).
Setelah itu, pria tidak dikenal itu membawa NS ke kontrakannya. Di sana, pria tersebut berusaha memerkosa NS.
NS melawan dan berlari dari kontrakan tersebut hingga bertemu dengan pelaku kedua yang merupakan oknum Linmas di Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi berinisial SB.
Saat itu, SB berusaha menolong NS dengan meneriaki pria tidak dikenal tersebut. Hal itu membuat pria tidak dikenal itu melarikan diri dan NS datang ke arahnya.
Kemudian, SB memberikan NS minuman yang ternyata merupakan minuman beralkohol yang telah dicampur dengan pil. NS yang tidak tahu apa-apa kemudian menenggak minuman itu hingga dia lemas tak sadarkan diri.
Selanjutnya, oknum Linmas itu membawa SB ke Kuburan Jati di Duren Jaya. Di sana, dia meminta agar SB menanggalkan pakaiannya.
Baca Juga: Berkunjung ke Museum Digital Gedung Juang Bekasi
SB sempat melawan, namun karena lemas usai mengkonsumsi minuman keras dia tidak dapat melakukan perlawanan. Oknum linmas Duren Jaya itu langsung melucuti pakaian gadis tunarungu tersebut dan melakukan aksi bejatnya.
Aksi oknum linmas itu kepergok petugas Pokdar setempat hingga akhirnya dia dipanggil oleh pengurus RT dan RW setempat.
Selanjutnya, kata Herli, korban bersama oknum linmas, orangtua korban dan pengurus RT menuju ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak akan menuntut di kemudian hari," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).
Pada Kamis (18/3/2021) pagi, korban baru sadarkan diri dan bisa bercerita. Dia menceritakan dua peristiwa yang menimpanya ke orangtuanya.
Orangtua korban pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Setelah itu mereka mendatangi Biro Hukum GMBI Kota Bekasi untuk mendapatkan pendampingan.
Berita Terkait
-
Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui
-
Kurang dari 24 Jam, Santunan Korban Kecelakaan Truk Molen Bekasi Diserahkan ke Ahli Waris
-
Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi
-
Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi
-
Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel