Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 30 Maret 2021 | 18:39 WIB
ILUSTRASI Suasana TPU Teluk Pucung, Rabu (5/6/2019). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Aksi oknum linmas itu kepergok petugas Pokdar setempat hingga akhirnya dia dipanggil oleh pengurus RT dan RW setempat.

Selanjutnya, kata Herli, korban bersama oknum linmas, orangtua korban dan pengurus RT menuju ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak akan menuntut di kemudian hari," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).

Pada Kamis (18/3/2021) pagi, korban baru sadarkan diri dan bisa bercerita. Dia menceritakan dua peristiwa yang menimpanya ke orangtuanya.

Baca Juga: Berkunjung ke Museum Digital Gedung Juang Bekasi

Orangtua korban pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Setelah itu mereka mendatangi Biro Hukum GMBI Kota Bekasi untuk mendapatkan pendampingan.

Selanjutnya, korban bersama orangtua didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (25/3/2021).

"Akhirnya kami mendampingi dan menggandeng dari DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Bekasi, diberikan bimbingan karena memang anak itu trauma berat, ketakutan, akhirnya psikolog juga pada turun dan kemarin pada saat pemeriksaan korban didampingi penerjemah dari PPDI bareng dengan kami bersama dengan unit polres metro bekasi kota," katanya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya juga mencabut surat pernyataan untuk tidak menuntut oknum linmas tersebut. Pertimbangannya, karena surat tersebut dibuat ketika orangtua korban dalam kondisi panik dan anaknya sedang dalam pengaruh minuman keras.

Saat ini, pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap oknum linmas perkosa gadis tunarungu itu.

Baca Juga: Jembatan Alternatif Graha Prima-Kali Jambe Tambun

"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," ujarnya.

Load More