SuaraBekaci.id - Seorang remaja berinsial DYA (19) memboyong pemuda yang memperkosanya, FDM (23) ke kantor polisi, Senin (29/3/2021). DYA memboyong FDM ke kantor polisi setelah dirinya diperkosa di Jalan Dalil Tani Ujung, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pemantangsiantar, Minggu (7/3/2021).
Kapolresta Pemantangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa pemuda perkosa gadis itu bermula saat DYA diminta FDM datang ke rumahya.
Sesampainya di sana, DYA bertemu dengan FDM dan adiknya. Beberapa waktu kemudian, adik FDM pergi dari rumah dan meninggalkan kedua orang tersebut.
Setelah itu, FDM menarik DYA masuk ke dalam kamar dan mengajak berhubungan intim. DYA sempat melawan saat dipaksa untuk melakukan hubungan intim bahkan dipaksa untuk diancam dibunuh.
"Korban sempat berusaha melawan dengan cara menunjang kaki korban, namun karena kalah tenaga, korban akhirnya lemas dan terpaksa menuruti keinginan dari tersangka," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
FDM trauma dengan hal tersebut. Dia kemudian mengadukan hal itu ke orang tuanya dan melaporkan hal itu ke Polres Pematangsiantar dengan nomor LP : 195/III/2021/SU/ STR.
Selanjutnya, pada 29 Maret 2021 pukul 01.42 WIB, korban bersama ibunya datang ke Makopolres sambil membawa tersangka.
"Saat ini tersangka masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kami kenakan pidana perbuatan cabul terhadap perempuan belum dewasa dengan pasal 285 atau 293 KUHPidana," katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial FDM (23) memerkosa gadis 19 tahun berinisial DYA. Dia mengancam membunuh DYA jika keinginannya tidak dituruti.
Baca Juga: Pemuda Perkosa Gadis, Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti
FDM melakukan aksi pemerkosaannya di Jalan Dalil Tani Ujung Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Berita Terkait
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee