SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bekasi menganjurkan agar warga yang berada di zona merah penularan Covid-19 tidak menggelar tarawih berjamaah sepanjang bulan ramadan.
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi Muhiddin Kamal mengatakan, pihaknya menganjurkan agar wilayah zona merah tidak melaksanakan salat tarawih maupun salat Idulfitri.
"Kebijakan ini sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," kata Muhiddin Kamal dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan ibadah berjamaah pada masa pandemi Covid-19.
Surat tersebut akan disampaikan pada lima hari menjelang Bulan Ramadan.
"Nanti kita akan dapat data dari Dinkes wilayah mana saja yang hijau, kuning, oranye, maupun merah. Data itu sebagai dasar membuat surat edaran berkenaan pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan maupun salat Jumat," ujarnya.
Dia menyatakan, warga yang tinggal di daerah zona hijau diperbolehka menggelar tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Boleh salat Jumat, tarawih, maupun salat Id dengan catatan (jamaah) 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sampai sekarang terdapat empat wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah, daerah dengan risiko penularan tinggi, di Kabupaten Bekasi.
"Wilayah-wilayah yang sampai sekarang zona merah yakni Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, dan Babelan," katanya.
Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Berikut Tata Cara dan Dalilnya
Menurut dia, kasus penularan Covid-19 di empat kecamatan tersebut bertahan tinggi karena penduduknya padat dan mobilitas warganya tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menggiatkan penegakan protokol kesehatan dan berusaha menekan mobilitas warga guna menekan risiko penularan virus corona di empat wilayah kecamatan itu.
"Untuk sekarang, vaksinasi juga menjadi kunci. Mudah-mudahan setelah divaksin, angka penyebaran bisa menurun," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar