SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bekasi menganjurkan agar warga yang berada di zona merah penularan Covid-19 tidak menggelar tarawih berjamaah sepanjang bulan ramadan.
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi Muhiddin Kamal mengatakan, pihaknya menganjurkan agar wilayah zona merah tidak melaksanakan salat tarawih maupun salat Idulfitri.
"Kebijakan ini sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," kata Muhiddin Kamal dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan ibadah berjamaah pada masa pandemi Covid-19.
Surat tersebut akan disampaikan pada lima hari menjelang Bulan Ramadan.
"Nanti kita akan dapat data dari Dinkes wilayah mana saja yang hijau, kuning, oranye, maupun merah. Data itu sebagai dasar membuat surat edaran berkenaan pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan maupun salat Jumat," ujarnya.
Dia menyatakan, warga yang tinggal di daerah zona hijau diperbolehka menggelar tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Boleh salat Jumat, tarawih, maupun salat Id dengan catatan (jamaah) 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sampai sekarang terdapat empat wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah, daerah dengan risiko penularan tinggi, di Kabupaten Bekasi.
"Wilayah-wilayah yang sampai sekarang zona merah yakni Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, dan Babelan," katanya.
Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Berikut Tata Cara dan Dalilnya
Menurut dia, kasus penularan Covid-19 di empat kecamatan tersebut bertahan tinggi karena penduduknya padat dan mobilitas warganya tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menggiatkan penegakan protokol kesehatan dan berusaha menekan mobilitas warga guna menekan risiko penularan virus corona di empat wilayah kecamatan itu.
"Untuk sekarang, vaksinasi juga menjadi kunci. Mudah-mudahan setelah divaksin, angka penyebaran bisa menurun," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!