SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bekasi menganjurkan agar warga yang berada di zona merah penularan Covid-19 tidak menggelar tarawih berjamaah sepanjang bulan ramadan.
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi Muhiddin Kamal mengatakan, pihaknya menganjurkan agar wilayah zona merah tidak melaksanakan salat tarawih maupun salat Idulfitri.
"Kebijakan ini sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," kata Muhiddin Kamal dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan ibadah berjamaah pada masa pandemi Covid-19.
Surat tersebut akan disampaikan pada lima hari menjelang Bulan Ramadan.
"Nanti kita akan dapat data dari Dinkes wilayah mana saja yang hijau, kuning, oranye, maupun merah. Data itu sebagai dasar membuat surat edaran berkenaan pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan maupun salat Jumat," ujarnya.
Dia menyatakan, warga yang tinggal di daerah zona hijau diperbolehka menggelar tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Boleh salat Jumat, tarawih, maupun salat Id dengan catatan (jamaah) 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sampai sekarang terdapat empat wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah, daerah dengan risiko penularan tinggi, di Kabupaten Bekasi.
"Wilayah-wilayah yang sampai sekarang zona merah yakni Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, dan Babelan," katanya.
Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Berikut Tata Cara dan Dalilnya
Menurut dia, kasus penularan Covid-19 di empat kecamatan tersebut bertahan tinggi karena penduduknya padat dan mobilitas warganya tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menggiatkan penegakan protokol kesehatan dan berusaha menekan mobilitas warga guna menekan risiko penularan virus corona di empat wilayah kecamatan itu.
"Untuk sekarang, vaksinasi juga menjadi kunci. Mudah-mudahan setelah divaksin, angka penyebaran bisa menurun," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar