Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 28 Maret 2021 | 22:06 WIB
ILUSTRASI Umat islam melaksanakan salat tarawih di rumahnya di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bekasi menganjurkan agar warga yang berada di zona merah penularan Covid-19 tidak menggelar tarawih berjamaah sepanjang bulan ramadan.

Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi Muhiddin Kamal mengatakan, pihaknya menganjurkan agar wilayah zona merah tidak melaksanakan salat tarawih maupun salat Idulfitri.

"Kebijakan ini sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," kata Muhiddin Kamal dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).

Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan ibadah berjamaah pada masa pandemi Covid-19.
Surat tersebut akan disampaikan pada lima hari menjelang Bulan Ramadan.

Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Berikut Tata Cara dan Dalilnya

"Nanti kita akan dapat data dari Dinkes wilayah mana saja yang hijau, kuning, oranye, maupun merah. Data itu sebagai dasar membuat surat edaran berkenaan pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan maupun salat Jumat," ujarnya.

Dia menyatakan, warga yang tinggal di daerah zona hijau diperbolehka menggelar tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Boleh salat Jumat, tarawih, maupun salat Id dengan catatan (jamaah) 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sampai sekarang terdapat empat wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah, daerah dengan risiko penularan tinggi, di Kabupaten Bekasi.

"Wilayah-wilayah yang sampai sekarang zona merah yakni Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, dan Babelan," katanya.

Baca Juga: Puluhan THM di Kawasan Tenda Biru dan Pulo Nyamuk Bekasi Disegel

Menurut dia, kasus penularan Covid-19 di empat kecamatan tersebut bertahan tinggi karena penduduknya padat dan mobilitas warganya tinggi.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menggiatkan penegakan protokol kesehatan dan berusaha menekan mobilitas warga guna menekan risiko penularan virus corona di empat wilayah kecamatan itu.

"Untuk sekarang, vaksinasi juga menjadi kunci. Mudah-mudahan setelah divaksin, angka penyebaran bisa menurun," katanya.(Antara)

Load More