SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bekasi menganjurkan agar warga yang berada di zona merah penularan Covid-19 tidak menggelar tarawih berjamaah sepanjang bulan ramadan.
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi Muhiddin Kamal mengatakan, pihaknya menganjurkan agar wilayah zona merah tidak melaksanakan salat tarawih maupun salat Idulfitri.
"Kebijakan ini sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," kata Muhiddin Kamal dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan ibadah berjamaah pada masa pandemi Covid-19.
Surat tersebut akan disampaikan pada lima hari menjelang Bulan Ramadan.
"Nanti kita akan dapat data dari Dinkes wilayah mana saja yang hijau, kuning, oranye, maupun merah. Data itu sebagai dasar membuat surat edaran berkenaan pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan maupun salat Jumat," ujarnya.
Dia menyatakan, warga yang tinggal di daerah zona hijau diperbolehka menggelar tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Boleh salat Jumat, tarawih, maupun salat Id dengan catatan (jamaah) 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sampai sekarang terdapat empat wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah, daerah dengan risiko penularan tinggi, di Kabupaten Bekasi.
"Wilayah-wilayah yang sampai sekarang zona merah yakni Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, dan Babelan," katanya.
Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Berikut Tata Cara dan Dalilnya
Menurut dia, kasus penularan Covid-19 di empat kecamatan tersebut bertahan tinggi karena penduduknya padat dan mobilitas warganya tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menggiatkan penegakan protokol kesehatan dan berusaha menekan mobilitas warga guna menekan risiko penularan virus corona di empat wilayah kecamatan itu.
"Untuk sekarang, vaksinasi juga menjadi kunci. Mudah-mudahan setelah divaksin, angka penyebaran bisa menurun," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam