SuaraBekaci.id - Puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi disegel petugas gabungan pada Sabtu(27/3/2021) petang. Penutupan THM dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengatakan penutupan juga dilakukan dalam rangka penegakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.
"Operasi ini selanjutnya rutin kami gelar di lokasi-lokasi lainnya untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan masyarakat khususnya warga muslim yang hendak menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," kata AKBP Rickson dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).
Dia menjelaskan, petugas gabungan menyegel THM yang berada di dua lokalisasi. Yakni, kawasan Tenda Biru Kecamatan Cibitung dan kawasan Pulo Nyamuk di Kecamatan Ciakrang Barat.
Penutupan puluhan THM itu, melibatkan sebanyak 250 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Di kawasan penertiban pertama, kata dia, tempat-tempat hiburan itu didapati dalam kondisi tutup. Petugas kemudian melakukan penyisiran guna memastikan lokasi itu benar-benar sudah tidak buka.
"Kemarin memang kami mendapatkan laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kami tiba di lokasi, THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan permukiman warga, jadi kami belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat," katanya.
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro mengatakan petugas memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan sebagai antisipasi sementara beroperasinya tempat-tempat hiburan malam itu.
"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, namun tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya lagi.
Baca Juga: Truk Pengangkut Sapi Terbalik di Jalan Tol JORR Bintara Gegara Pecah Ban
Anggoro menegaskan tidak boleh ada satu pun tempat hiburan malam yang diperkenankan membuka segel itu jika tidak ingin diberikan sanksi tegas oleh petugas.
"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadhan dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadhan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata dia.(Antara)
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
-
Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan
-
Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan