SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
"Pengrusakan fasilitas negara," ujarnya.
Teguh menambahkan, pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti. Seperti jenis dan nomor polisi mobil yang digunaka pengendara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyertakan video yang merekam peristiwa pengendara itu marah-marah hingga merusak rambu jalan.
Pelaporan itu telah disampaikan dengan nomor laporan LP/844/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota tanggal 25 Maret 2021.
Pada surat tanda penerimaan laporan disampaikan bahwa Dishub Kota Bekasi memasang rambu larangan berputar di lokasi tersebut pada Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Susun Pelaksanaan Vaksinasi Lansia dengan Sistem Drive Thru
Kemudian, hari ini, warga terlapor mengendarai Mobil Toyota Hardtop warna putih merasa keberatan dengan larangan berputar. Sehingga, mematahkan rambu larangan berputar tersebut.
Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang warga marah-marah di jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Video warga yang terlihat marah dan melepas rambu itu kemudian dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Dalam video tersebut nampak warga berbincang dengan petugas Dishub Kota Bekasi. Kemudian, dia berjalan menuju sebuah rambu di sisi selatan jalan kalimalang dekat jembatan Grand Kamala Lagoon.
Sesampainya di rambu, dia terlihat berusaha mencabut rambu tersebut dan mendorongnya ke arah-arah kali.
Kemudian, melintas mmobil Disub dengan logo DKI Jakarta. Pengendara mobil berseragam itu berbincang dengan warga yang terlihat marah tersebut.
Berita Terkait
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung