SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
"Pengrusakan fasilitas negara," ujarnya.
Teguh menambahkan, pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti. Seperti jenis dan nomor polisi mobil yang digunaka pengendara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyertakan video yang merekam peristiwa pengendara itu marah-marah hingga merusak rambu jalan.
Pelaporan itu telah disampaikan dengan nomor laporan LP/844/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota tanggal 25 Maret 2021.
Pada surat tanda penerimaan laporan disampaikan bahwa Dishub Kota Bekasi memasang rambu larangan berputar di lokasi tersebut pada Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Susun Pelaksanaan Vaksinasi Lansia dengan Sistem Drive Thru
Kemudian, hari ini, warga terlapor mengendarai Mobil Toyota Hardtop warna putih merasa keberatan dengan larangan berputar. Sehingga, mematahkan rambu larangan berputar tersebut.
Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang warga marah-marah di jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Video warga yang terlihat marah dan melepas rambu itu kemudian dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Dalam video tersebut nampak warga berbincang dengan petugas Dishub Kota Bekasi. Kemudian, dia berjalan menuju sebuah rambu di sisi selatan jalan kalimalang dekat jembatan Grand Kamala Lagoon.
Sesampainya di rambu, dia terlihat berusaha mencabut rambu tersebut dan mendorongnya ke arah-arah kali.
Kemudian, melintas mmobil Disub dengan logo DKI Jakarta. Pengendara mobil berseragam itu berbincang dengan warga yang terlihat marah tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
-
Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya
-
5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI