SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan Ustadz Gondrong atau Herman yang merupakan 'dukun pengganda uang' di Babelan Bekasi. Di antaranya, boneka jenglot yang hangus terbakar hingga uang tunai.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang yang dimiliki Ustadz Gondrong yang viral di media sosial gegara aksi penggandaan uang di media sosial. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya mengamankan barang-barang milik Herman. Barang-barang yang diamankan merupakan barang yang digunakan Herman untuk meyakinkan pasiennya yang ingin mendapatkan pengobatan darinya.
Selain boneka jenglot dan kotak sulap, pihaknya mengamankan tiga buah bingkai foto, empat buah botol antik, beberapa samurai dan juga topeng topeng.
Kemudian, terdapat sebanyak sembilan buah keris, cakar macan, pipa rokok, patung budha dan satu batang kayu jati.
"Dan ini barang-barang ini ditaruh di tempat praktiknya, yang dia bilang memiliki kemampuan magis, dipajang untuk meyakinkan pasien bahwa yang bersangkutan (Ustadz Gondrong) sakti mandraguna. Sehingga membuat daya tarik pengunjung atau pasien untuk berobat di tempatnya," kata Kombes Hendra Gunawan, Selasa (23/3/2021).
Selain itu, kata Hendra, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai dari Herman. Namun, belum diketahui uang tersebut asli atau palsu.
"Ini kotak dan jenglotnya, ini kaca, di dalam video tersebut, dan handphone untuk videokan. Kami temukan uang, dan akan kami cek apakah uang asli apa palsu," katanya.
Herman merupakan seseorang yang bekerja sebagai tukang pijat, penjual barang antik dan pengobatan non medis selama 20 tahun. Beberapa waktu terakhir, praktik dukun pengganda uang itu ramai didatangi pasien.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Rabu 24 Maret 2021
Tepatnya, semenjak video Ustadz Gondrong gandakan uang yang dibuat awal Maret 2021 itu viral di media sosial.
"Dua minggu terakhir ini, pasien melonjak sampai 200 orang per hari. Untuk imbalan pengobatan variatif, ada yang ngasih Rp50 ribu, ada yang Rp 100 ribu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031