SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan Ustadz Gondrong atau Herman yang merupakan 'dukun pengganda uang' di Babelan Bekasi. Di antaranya, boneka jenglot yang hangus terbakar hingga uang tunai.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang yang dimiliki Ustadz Gondrong yang viral di media sosial gegara aksi penggandaan uang di media sosial. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya mengamankan barang-barang milik Herman. Barang-barang yang diamankan merupakan barang yang digunakan Herman untuk meyakinkan pasiennya yang ingin mendapatkan pengobatan darinya.
Selain boneka jenglot dan kotak sulap, pihaknya mengamankan tiga buah bingkai foto, empat buah botol antik, beberapa samurai dan juga topeng topeng.
Kemudian, terdapat sebanyak sembilan buah keris, cakar macan, pipa rokok, patung budha dan satu batang kayu jati.
"Dan ini barang-barang ini ditaruh di tempat praktiknya, yang dia bilang memiliki kemampuan magis, dipajang untuk meyakinkan pasien bahwa yang bersangkutan (Ustadz Gondrong) sakti mandraguna. Sehingga membuat daya tarik pengunjung atau pasien untuk berobat di tempatnya," kata Kombes Hendra Gunawan, Selasa (23/3/2021).
Selain itu, kata Hendra, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai dari Herman. Namun, belum diketahui uang tersebut asli atau palsu.
"Ini kotak dan jenglotnya, ini kaca, di dalam video tersebut, dan handphone untuk videokan. Kami temukan uang, dan akan kami cek apakah uang asli apa palsu," katanya.
Herman merupakan seseorang yang bekerja sebagai tukang pijat, penjual barang antik dan pengobatan non medis selama 20 tahun. Beberapa waktu terakhir, praktik dukun pengganda uang itu ramai didatangi pasien.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Rabu 24 Maret 2021
Tepatnya, semenjak video Ustadz Gondrong gandakan uang yang dibuat awal Maret 2021 itu viral di media sosial.
"Dua minggu terakhir ini, pasien melonjak sampai 200 orang per hari. Untuk imbalan pengobatan variatif, ada yang ngasih Rp50 ribu, ada yang Rp 100 ribu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel