Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Maret 2021 | 11:42 WIB
Vaksin COVID-19 AstraZeneca mengandung babi

SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI tetap nyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca mengandung babi. Vaksin itu buatan Inggris.

Padahal pihak AstraZeneca sendiri sudah menyatakan jika vaksin mereka tidak mengandung babi. Hanya saja MUI tetap bersikukuh vaksin AstraZeneca mengandung babi. Ini karena dalam vaksin tersebut ada penggunaan bahan dari babi dalam proses pembuatannya.

"Pada tahap penyiapan inang virus terdapat penggunaan bahan dari babi berupa tripsin yang berasal dari pankreas babi," demikian bunyi keterangan tertulis dari Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati, Senin (22/3/2021) seperti dilansir Solopos.com.

Menanggapi pernyataan MUI, AstraZeneca mengeluarkan pernyataan tertulis.

Baca Juga: Tak Haram, Jokowi Sebut Para Kiai di Jatim Siap Diberi Vaksin Astrazeneca

"Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan," jelas AstraZeneca Indonesia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3/2021).

Hal tersebut sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris. Ditegaskan mereka, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tidak ada satupun yang memanfaatkan produk turunan babi.

"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," lanjut AstraZeneca.

Sebagai informasi, tripsin yang disebut MUI digunakan dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca, adalah getah perut yang dibawa oleh aliran darah ke pankreas, merupakan unsur yang penting dalam pencernaan.

Tripsin babi digunakan untuk memisahkan sel inang dari microcarrier-nya.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, Ini Penjelasan Wapres Ma'ruf Amin

Selain pada tahap penyiapan inang, zat mengandung babi juga dipakai pada penyiapan bibit vaksin rekombinan.

"Pada penyiapan bibit vaksin rekombinan (Research Virus Seed) hingga siap digunakan untuk produksi [tahap master seed dan working seed] terdapat penggunaan tripsin dari babi sebagai salah satu komponen pada media yang digunakan untuk menumbuhkan E.coli dengan tujuan meregenerasi transfeksi plasmid p5713 p-DEST ChAdOx1 nCov-19," kata Muti Arintawati.

LPPOM MUI mengetahui kandungan babi tersebut dari hasil pencermatan dokumen. Dokumen yang dicermati adalah dokumen yang dikirimkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Data ini dikirim WHO karena pengadaan vaksin ini melalui jalur multilateral.

Penugasan LPPOM MUI kepada auditor bidang obat dan vaksin dilakukan pada 24 Februari 2021. Auditor mengkaji dokumen dossier vaksin AstraZeneca dari WHO itu. Auditor kemudian melakukan kajian publikasi ilmiah AstraZeneca yang dapat diakses lewat situs web. Publikasi itu berjudul "Assessment report COVID-19 Vaccine AstraZeneca Common name: COVID-19 Vaccine (ChAdOx1-S [recombinant]) Procedure No. EMEAIHIC/005675/000, 29 January 2021 EMA/94907/2021, Committee for Medicinal Products for Human Use (CHMP)".

Lewat penelusuran tersebut, didapatilah kesimpulan bahwa proses produksi vaksin AstraZeneca menggunakan zat yang berasal dari babi.

Ditemukanlah culture reagen Trypsin EDTA dengan nomor katalog 25300054. Setelah ditelusuri, tripsin itu berasal dari pankreas babi.

"Berdasarkan fatwa MUI penggunaan bahan asal babi pada tahap proses produksi mana pun tidak diperbolehkan. Dengan demikian, proses audit tidak dilanjutkan ke pabrik. Laporan hasil kajian langsung diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan status halal-haramnya," kata Muti.

Load More