Tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ATHB-SP. Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya.
Peserta Didik yang mengikuti ATHB-SP
Peserta didik pada satuan pendidikan yang dapat mengikuti PTM melalui ATHB-SP adalah:
1.Peserta didik telah dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala suhu ≥ 37,3 oC, atau tidak sedang gejala keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
2.Peserta didik telah dipastikan berasal dari:
a.Zona Hijau Wilayah Tempat Tinggal, dengan indikator tidak adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19; dan
b.Zona Kuning Wilayah Tempat Tinggal, dengan indikator adanya 1 s.d. 5 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan berjarak dalam radius sekurang-kurangnya 1 km terdekat dari tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
3. Peserta didik yang telah dinyatakan kesiapannya atas dasar persetujuan orang tua.
Tidak Semua Rombongan Belajar dan Peserta Didik Melakukan PTM pada ATHB-SP
Bagi satuan pendidikan yang melakukan PTM pada ATHB-SP, maka tidak semua rombel pada satuan pendidikan melakukan PTM, sebagian rombongan belajar (rombel) tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Demikian pula bagi peserta didik pada satuan pendidikan yang melakukan PTM pada ATHB-SP, tidak mendapatkan persetujuan orang tua siswa, maka peserta didik dimaksud wajib mendapatkan pelayanan PJJ oleh satuan pendidikannya.
Penghentian penyelenggaraan PTM pada ATHB-SP
Apabila terjadi sesuatu hal di luar dugaan ternyata ditemukan suspect COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan pada saat PTM, maka penyelenggaraan PTM pada ATHB-SP dihentikan untuk jangka waktu 14 (empat belas hari), serta dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area lingkungan satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Lawan Hoaks dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang