SuaraBekaci.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Menkumham Yasonna Laoly menunjukkan bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun twitternya @Andiarief__. dia menyinggung bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak mau bertemu dengan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang telah diresmikan pemerintah.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan apakah pihaknya dapat meminta bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Selamat pagi. Menkumham boleh saja tak mau menemui partai dan pengurus resmi yang sudah dia setujui dalam SK nya sendiri. Tapi bolehkah kami meminta bukti pendaftaran elektronik kubu KLB abal-abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya, @Andiarief__, Jumat (19/3/2021).
Dia kemudian menyatakan, pendaftaran elektronik bersifat wajib dan mutlak. Hal tersebut diatur dalam Permenkumham tahun 2017.
"Dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak. Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," katanya.
Cuitan Andi Arief mendapatkan tanggapan dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution melalui akun twitternya @syahrial_nst.
Dia mengatakan, bukti pendaftaran online KLB yang dia sebut abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kementerian Hukum dan HAM bekerja dengan baik.
"Bukti pendaftaran online KLB abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kumham bekerja secara proper. Karena mampu mengeliminasi adanya tindakan pemalsuan identitas dan tanda tangan. Profesionalitas Kemenkumham sedang dipertaruhkan. Antara formalitas administrasi dan keabsahan data," cuitnya.
Baca Juga: SBY Curhat, Ruhut: Ibarat Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah menerima berkas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dari hasil KLB Demokrat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejak menerima hasil KLB pada Senin (15/3/2021) lalu, jajaran Ditjen AHU mengaku hingga kini masih terus memeriksa kelengkapan berkas yang telah diterima dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata salah seorang sumber di Kemenkumham RI, Selasa (16/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas