SuaraBekaci.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Menkumham Yasonna Laoly menunjukkan bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun twitternya @Andiarief__. dia menyinggung bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak mau bertemu dengan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang telah diresmikan pemerintah.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan apakah pihaknya dapat meminta bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Selamat pagi. Menkumham boleh saja tak mau menemui partai dan pengurus resmi yang sudah dia setujui dalam SK nya sendiri. Tapi bolehkah kami meminta bukti pendaftaran elektronik kubu KLB abal-abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya, @Andiarief__, Jumat (19/3/2021).
Dia kemudian menyatakan, pendaftaran elektronik bersifat wajib dan mutlak. Hal tersebut diatur dalam Permenkumham tahun 2017.
"Dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak. Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," katanya.
Cuitan Andi Arief mendapatkan tanggapan dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution melalui akun twitternya @syahrial_nst.
Dia mengatakan, bukti pendaftaran online KLB yang dia sebut abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kementerian Hukum dan HAM bekerja dengan baik.
"Bukti pendaftaran online KLB abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kumham bekerja secara proper. Karena mampu mengeliminasi adanya tindakan pemalsuan identitas dan tanda tangan. Profesionalitas Kemenkumham sedang dipertaruhkan. Antara formalitas administrasi dan keabsahan data," cuitnya.
Baca Juga: SBY Curhat, Ruhut: Ibarat Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah menerima berkas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dari hasil KLB Demokrat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejak menerima hasil KLB pada Senin (15/3/2021) lalu, jajaran Ditjen AHU mengaku hingga kini masih terus memeriksa kelengkapan berkas yang telah diterima dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata salah seorang sumber di Kemenkumham RI, Selasa (16/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Pilkada Lewat DPRD Jadi Opsi Serius, Demokrat Nyatakan Sejalan dengan Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74