SuaraBekaci.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Menkumham Yasonna Laoly menunjukkan bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun twitternya @Andiarief__. dia menyinggung bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak mau bertemu dengan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang telah diresmikan pemerintah.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan apakah pihaknya dapat meminta bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Selamat pagi. Menkumham boleh saja tak mau menemui partai dan pengurus resmi yang sudah dia setujui dalam SK nya sendiri. Tapi bolehkah kami meminta bukti pendaftaran elektronik kubu KLB abal-abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya, @Andiarief__, Jumat (19/3/2021).
Dia kemudian menyatakan, pendaftaran elektronik bersifat wajib dan mutlak. Hal tersebut diatur dalam Permenkumham tahun 2017.
"Dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak. Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," katanya.
Cuitan Andi Arief mendapatkan tanggapan dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution melalui akun twitternya @syahrial_nst.
Dia mengatakan, bukti pendaftaran online KLB yang dia sebut abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kementerian Hukum dan HAM bekerja dengan baik.
"Bukti pendaftaran online KLB abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kumham bekerja secara proper. Karena mampu mengeliminasi adanya tindakan pemalsuan identitas dan tanda tangan. Profesionalitas Kemenkumham sedang dipertaruhkan. Antara formalitas administrasi dan keabsahan data," cuitnya.
Baca Juga: SBY Curhat, Ruhut: Ibarat Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah menerima berkas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dari hasil KLB Demokrat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejak menerima hasil KLB pada Senin (15/3/2021) lalu, jajaran Ditjen AHU mengaku hingga kini masih terus memeriksa kelengkapan berkas yang telah diterima dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata salah seorang sumber di Kemenkumham RI, Selasa (16/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
AHY: Rakyat Bisa Bertahan Belum Sejahtera, tapi Sulit Menerima Ketidakadilan
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR