SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak pernah melakukan pemanggilan melalui media sosial. Hal ini menyusul adanya warganet yang membagikan cerita dugaan penipuan dari akun instagram yang mengaku sebagai Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pemanggilan yang disampaikan pihanknya selalu melalui surat.
Dia pun memastikan bahwa akun instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi tidak dikelola oleh Polres Metro Bekasi Kota.
"Hoaks, Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak memiliki akun tersebut," kata Kompol Erna Ruswing Andari kepada SuaraBekaci.id, Jumat (19/3/2021).
Erna menyampaikan, pemanggilan kepada warga negara tidak mungkin dilakukan melalui media sosial.
"Kita kalau memanggil orang nggak mungkin seperti itu, pasti ada undangannya, lewat instagram itu nggak ada. Kita kalau memanggil orang untuk diperiksa, kita tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kita pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kita pakai surat undangan," bebernya.
Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @yraprl_ membagikan dugaan penipuan pemanggilan polisi. Dia mendapatkan pesan pribadi di akun instagram untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Akun instagram yang menghubunginya bernama Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi. Cerita tersebut dibagikan ulang akun twitter @txtdrbekasi.
Warganet bernama @yraprl_ tersebut membagikan ceritanya sambil mengunggah sejumlah tangkapan layar pesan pribadi di instagram dengan akun tersebut.
Baca Juga: Heboh Warga Dapat Panggilan Via Medsos dari Akun Mengaku Polisi Bekasi
Semula, akun itu menyapa warganet tersebut dan mengajak untuk bertemu di Polres Metro Bekasi Kota. Akun instagram tersebut juga meminta agar warganet itu didampingi orangtua jika masih berusia di bawah 17 tahun.
Selanjutnya, pengguna akun @bareskirimkotabekasi itu juga mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah kasus atas nama warganet itu telah diterima pihaknya.
"Ini BAP sudah masuk loh mbak. Kalau mbak tidak mau bekerja sama dengan kami, kami yang menjemput paksa mba," demikian pesan yang dikirimkan akun tersebut ke warganet.
Pengguna akun itu berupaya meyakinkan kalau akun instagram tersebut asli dikelola pihak kepolisian.
"Kalau kami akun palsu kami tidak mungkin mengajak mbak untuk datang ke kantor kami langsung," katanya lagi.
Warganet tersebut merasa terganggu dengan adanya pesan tersebut. Dia pun mengadukannya ke akun resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobkskota.
Berita Terkait
-
5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta