Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 18 Maret 2021 | 20:50 WIB
ILUSTRASI Salah satu adegan dalam video syur berdurasi 3 menit 18 detik yang diduga direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. [Tangkapan Layar]

SuaraBekaci.id - Warga yang hendak menginap di hotel harus menunjukkan kartu nikah jika bersama lawan jenis. Hal itu dilakukan menyusul kasus video porno yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Kebijakan masuk hotel harus menunjukkan kartu nikah itu disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin.

Ade Yasin meminta semua hotel yang ada di Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan ketat saat melayani tamu yang hendak menginap.

Supaya dapat dipastikan bahwa tamu yang menginap pasangan yang telah menikah.

Baca Juga: Janjian Lewat Medsos, Pelajar Bekasi dan Bogor Tawuran di Bantargebang

"Setiap hotel harus hati-hati. Minimal pengunjung yang datang harus membawa kartu nikah. Paling tidak harus dipastikan apakah ini suami istri atau bukan," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).

Mengenai kasus video porno yang terjadi di wilayahnya, Ade Yasin mengaku sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

Kendati demikian, orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini mengaku tak ingin banyak komentar mengenai hal tersebut. Sebab, saat ini kasus video porno itu sedang digarap pihak kepolisian.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Karena itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi saya serahkan kepada pihak berwenang karena ini ranah hukum," katanya.

Baca Juga: Jalur Puncak Dua Harus Segera Dibangun, Bisa Hapus Tradisi Buka Tutup

Load More