SuaraBekaci.id - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut bahwa Partai Demorkat berubah dari partai terbuka menjadi partai dinasti. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Marzuki Alie menuding bahwa demokrasi di internal Partai Demokrat telah tidak ada karena telah menjadi partai dinasti.
"Kita lihat di sini partai terbuka menjadi partai dinasti kemudian membunuh demokrasi di internal partai.
Artinya, katanya ada demokrasi tapi kalau melihat pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang telah dibuat sedemikian rupa rasanya tidak mungkin ada demokrasi," kata Marzuki Alie melalui kanal YouTube Bang MA Official yang diunggah Rabu (17/3/2021).
Dia menyatakan, perubahan partai terbuka menjadi partai dinasti dilakukan dengan mengubah pasal terkait dengan kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat yang ada di dalam AD ART.
"Jadi caranya dengan mengubah pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang kewenangan majelis tinggi dan kewenangan ketua umum," katanya.
Dia membeberkan, pada Pasal 17 ayat (2) anggaran dasar Partai Demokrat disebutkan bahwa Ketua Majelis tinggi partai masa bakti 2020-2025 dijabat oleh ketua umum Partai Demokrat masa bakti 2015-2020.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak lazim. Karena, anggaran dasar seharusnya tidak menyebutkan tahun terkait dengan hal itu.
"Adalah aneh anggaran dasar menyebut tahun, artinya apa, anggaran dasar ini harus disesuaikan lagi pada kongres yang akan datang," katanya.
Dia pun mengkritik soal penentuan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang tidak melalui mekanisme pemilihan. Namun, jabatan itu diisi orang yang sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua umum partai.
Baca Juga: Bulat Dukung AHY, Demokrat se-Riau Datangi Kanwil Kemenkumham
"Ini kan sesuatu yang tidak lazim, anggaran dasar dibatasi oleh kurun waktu, seorang ketua majelis tinggi itu otomatis tanpa pemilihan di kongres itu otomatis dia akan terpilih, karena dia mantan ketua umum partai," ujarnya.
"Di mana letak demokrasinya?. Padahal demokrasi itu harus menghargai, sesuai dengan undang-undang partai politik bahwa kongres partai adalah lembaga tertinggi di dalam mengambil keputusan yang harus diikuti oleh aturan-aturan di bawahnya," sambung Marzuki Alie.
Sehingga, menurut Marzuki Alie pasal dalam AD ART tersebut telah melanggar undang-undang.
"Artinya apa, ini sudah melanggar undang-undang yang ada di atasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!