SuaraBekaci.id - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut bahwa Partai Demorkat berubah dari partai terbuka menjadi partai dinasti. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Marzuki Alie menuding bahwa demokrasi di internal Partai Demokrat telah tidak ada karena telah menjadi partai dinasti.
"Kita lihat di sini partai terbuka menjadi partai dinasti kemudian membunuh demokrasi di internal partai.
Artinya, katanya ada demokrasi tapi kalau melihat pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang telah dibuat sedemikian rupa rasanya tidak mungkin ada demokrasi," kata Marzuki Alie melalui kanal YouTube Bang MA Official yang diunggah Rabu (17/3/2021).
Dia menyatakan, perubahan partai terbuka menjadi partai dinasti dilakukan dengan mengubah pasal terkait dengan kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat yang ada di dalam AD ART.
"Jadi caranya dengan mengubah pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang kewenangan majelis tinggi dan kewenangan ketua umum," katanya.
Dia membeberkan, pada Pasal 17 ayat (2) anggaran dasar Partai Demokrat disebutkan bahwa Ketua Majelis tinggi partai masa bakti 2020-2025 dijabat oleh ketua umum Partai Demokrat masa bakti 2015-2020.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak lazim. Karena, anggaran dasar seharusnya tidak menyebutkan tahun terkait dengan hal itu.
"Adalah aneh anggaran dasar menyebut tahun, artinya apa, anggaran dasar ini harus disesuaikan lagi pada kongres yang akan datang," katanya.
Dia pun mengkritik soal penentuan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang tidak melalui mekanisme pemilihan. Namun, jabatan itu diisi orang yang sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua umum partai.
Baca Juga: Bulat Dukung AHY, Demokrat se-Riau Datangi Kanwil Kemenkumham
"Ini kan sesuatu yang tidak lazim, anggaran dasar dibatasi oleh kurun waktu, seorang ketua majelis tinggi itu otomatis tanpa pemilihan di kongres itu otomatis dia akan terpilih, karena dia mantan ketua umum partai," ujarnya.
"Di mana letak demokrasinya?. Padahal demokrasi itu harus menghargai, sesuai dengan undang-undang partai politik bahwa kongres partai adalah lembaga tertinggi di dalam mengambil keputusan yang harus diikuti oleh aturan-aturan di bawahnya," sambung Marzuki Alie.
Sehingga, menurut Marzuki Alie pasal dalam AD ART tersebut telah melanggar undang-undang.
"Artinya apa, ini sudah melanggar undang-undang yang ada di atasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar