SuaraBekaci.id - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut bahwa Partai Demorkat berubah dari partai terbuka menjadi partai dinasti. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Marzuki Alie menuding bahwa demokrasi di internal Partai Demokrat telah tidak ada karena telah menjadi partai dinasti.
"Kita lihat di sini partai terbuka menjadi partai dinasti kemudian membunuh demokrasi di internal partai.
Artinya, katanya ada demokrasi tapi kalau melihat pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang telah dibuat sedemikian rupa rasanya tidak mungkin ada demokrasi," kata Marzuki Alie melalui kanal YouTube Bang MA Official yang diunggah Rabu (17/3/2021).
Dia menyatakan, perubahan partai terbuka menjadi partai dinasti dilakukan dengan mengubah pasal terkait dengan kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat yang ada di dalam AD ART.
"Jadi caranya dengan mengubah pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang kewenangan majelis tinggi dan kewenangan ketua umum," katanya.
Dia membeberkan, pada Pasal 17 ayat (2) anggaran dasar Partai Demokrat disebutkan bahwa Ketua Majelis tinggi partai masa bakti 2020-2025 dijabat oleh ketua umum Partai Demokrat masa bakti 2015-2020.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak lazim. Karena, anggaran dasar seharusnya tidak menyebutkan tahun terkait dengan hal itu.
"Adalah aneh anggaran dasar menyebut tahun, artinya apa, anggaran dasar ini harus disesuaikan lagi pada kongres yang akan datang," katanya.
Dia pun mengkritik soal penentuan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang tidak melalui mekanisme pemilihan. Namun, jabatan itu diisi orang yang sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua umum partai.
Baca Juga: Bulat Dukung AHY, Demokrat se-Riau Datangi Kanwil Kemenkumham
"Ini kan sesuatu yang tidak lazim, anggaran dasar dibatasi oleh kurun waktu, seorang ketua majelis tinggi itu otomatis tanpa pemilihan di kongres itu otomatis dia akan terpilih, karena dia mantan ketua umum partai," ujarnya.
"Di mana letak demokrasinya?. Padahal demokrasi itu harus menghargai, sesuai dengan undang-undang partai politik bahwa kongres partai adalah lembaga tertinggi di dalam mengambil keputusan yang harus diikuti oleh aturan-aturan di bawahnya," sambung Marzuki Alie.
Sehingga, menurut Marzuki Alie pasal dalam AD ART tersebut telah melanggar undang-undang.
"Artinya apa, ini sudah melanggar undang-undang yang ada di atasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob