SuaraBekaci.id - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut bahwa Partai Demorkat berubah dari partai terbuka menjadi partai dinasti. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Marzuki Alie menuding bahwa demokrasi di internal Partai Demokrat telah tidak ada karena telah menjadi partai dinasti.
"Kita lihat di sini partai terbuka menjadi partai dinasti kemudian membunuh demokrasi di internal partai.
Artinya, katanya ada demokrasi tapi kalau melihat pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang telah dibuat sedemikian rupa rasanya tidak mungkin ada demokrasi," kata Marzuki Alie melalui kanal YouTube Bang MA Official yang diunggah Rabu (17/3/2021).
Dia menyatakan, perubahan partai terbuka menjadi partai dinasti dilakukan dengan mengubah pasal terkait dengan kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat yang ada di dalam AD ART.
"Jadi caranya dengan mengubah pasal-pasal di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang kewenangan majelis tinggi dan kewenangan ketua umum," katanya.
Dia membeberkan, pada Pasal 17 ayat (2) anggaran dasar Partai Demokrat disebutkan bahwa Ketua Majelis tinggi partai masa bakti 2020-2025 dijabat oleh ketua umum Partai Demokrat masa bakti 2015-2020.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak lazim. Karena, anggaran dasar seharusnya tidak menyebutkan tahun terkait dengan hal itu.
"Adalah aneh anggaran dasar menyebut tahun, artinya apa, anggaran dasar ini harus disesuaikan lagi pada kongres yang akan datang," katanya.
Dia pun mengkritik soal penentuan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang tidak melalui mekanisme pemilihan. Namun, jabatan itu diisi orang yang sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua umum partai.
Baca Juga: Bulat Dukung AHY, Demokrat se-Riau Datangi Kanwil Kemenkumham
"Ini kan sesuatu yang tidak lazim, anggaran dasar dibatasi oleh kurun waktu, seorang ketua majelis tinggi itu otomatis tanpa pemilihan di kongres itu otomatis dia akan terpilih, karena dia mantan ketua umum partai," ujarnya.
"Di mana letak demokrasinya?. Padahal demokrasi itu harus menghargai, sesuai dengan undang-undang partai politik bahwa kongres partai adalah lembaga tertinggi di dalam mengambil keputusan yang harus diikuti oleh aturan-aturan di bawahnya," sambung Marzuki Alie.
Sehingga, menurut Marzuki Alie pasal dalam AD ART tersebut telah melanggar undang-undang.
"Artinya apa, ini sudah melanggar undang-undang yang ada di atasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam