SuaraBekaci.id - Sebanyak 82 remaja ditangkap saat tengah berada di sebuah hotel di wilayah Koja , Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari 37 orang laki-laki dan 45 perempuan.
Dari total 45 perempuan yang ditangkap, sebanyak 42 orang di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, laki-laki yang ditangkap diduga sebagai pelanggan dari PSK tersebut.
Puluhan remaja itu ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Koja pada Rabu (17/3/2021).
"42 yang diduga sebagai PSK, kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Kamis (18/3).
Dia menjelaskan, para PSK tersebut mengaku mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat agar tak ada potongan ketika mendapatkan uang dari pelanggan.
Mereka mendapatkan pelanggan hanya dengan berbalas pesan melalui aplikasi. Kemudian, ketika ada yang datang maka akan langsung dilayani.
"Kalau pakai mami mereka harus bayar Rp100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp300 ribu, makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani," paparnya.
Pada penangkapan itu, pihaknya turut menyita sebanyak 22 alat kontrasepsi berupa kondom.
Saat ini pihaknya masih mendalami bisnis prositusi online tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan segera dilakukan proses hukum. Akan tetapi, jika tidak ada unsur.pidana, maka remaja itu akan dititipkan ke Dinas Sosial.
Berita Terkait
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla