SuaraBekaci.id - Sebanyak empat remaja nekat menjadi komplotan pencuri sepeda motor karena kecanduan bermain game online. Mereka mencuri untuk membayar sewa warnet sekaligus membeli komponen dalam game online.
Empat remaja tersebut ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (16/3/2021) malam. Mereka yakni YN (17), EV (15), ER (16) dan FS (17). Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Jembatan 2 Bareleng.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, kelompok remaja ini terbilang lihai dengan mengamati sasarannya.
"Mereka melakukan pengrusakan kunci kontak ataupun gembok, menggunakan gunting dan setelah terbuka langsung melarikan motor tersebut," katanya dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan, mereka telah mencuri sebanyak 11 unit sepeda motor sejak Februari hingga Maret 2021. Sepeda motor itu mereka simpan di tempat persembunyian di Batuaji.
Direktur Krimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, terkait bagaimana mereka bisa melakukan pencurian menggunakan gunting, diduga ada yang mengajarkannya.
"Ada dugaan di atas usia mereka, dia mengkondisikan mereka untuk bisa melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan gunting," kata Arie.
Arie menyebutkan, keempat remaja itu melakukan pencurian untuk membayar sewa warnet dan membeli komponen di dalam game itu.
"Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini semuanya, berawal dari keinginan untuk memiliki uang yang digunakan untuk game (online)," ucap Arie.
Baca Juga: Wagub Jabar Pertimbangkan Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah
Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan terdapat dua nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
-
Menahan Amarah Saat Main Game: Ujian Kesabaran Ramadan
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya