Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 17 Maret 2021 | 20:21 WIB
Empat remaja pencuri sepeda motor ditangkap polisi. Mereka mencuri karena kecanduan game online.[BatamNews.co.id]

SuaraBekaci.id - Sebanyak empat remaja nekat menjadi komplotan pencuri sepeda motor karena kecanduan bermain game online. Mereka mencuri untuk membayar sewa warnet sekaligus membeli komponen dalam game online.

Empat remaja tersebut ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (16/3/2021) malam. Mereka yakni YN (17), EV (15), ER (16) dan FS (17). Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Jembatan 2 Bareleng.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, kelompok remaja ini terbilang lihai dengan mengamati sasarannya.

"Mereka melakukan pengrusakan kunci kontak ataupun gembok, menggunakan gunting dan setelah terbuka langsung melarikan motor tersebut," katanya dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Wagub Jabar Pertimbangkan Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Dia menjelaskan, mereka telah mencuri sebanyak 11 unit sepeda motor sejak Februari hingga Maret 2021. Sepeda motor itu mereka simpan di tempat persembunyian di Batuaji.

Direktur Krimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, terkait bagaimana mereka bisa melakukan pencurian menggunakan gunting, diduga ada yang mengajarkannya.

"Ada dugaan di atas usia mereka, dia mengkondisikan mereka untuk bisa melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan gunting," kata Arie.

Arie menyebutkan, keempat remaja itu melakukan pencurian untuk membayar sewa warnet dan membeli komponen di dalam game itu.

"Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini semuanya, berawal dari keinginan untuk memiliki uang yang digunakan untuk game (online)," ucap Arie.

Baca Juga: Kronologis Aiptu Anak Agung Gde Putra Meninggal saat Jaga Jokowi di Ubud

Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan terdapat dua nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Load More