SuaraBekaci.id - Sebanyak dua remaja, Juan Fachreza Putra (17) dan Aditya Saputra (18), menjadi korban pembacokan di Bekasi. Mereka dibacok kelompok remaja lain di Kampung Buwek, RT 001/002, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Juan tewas setelah dibacok di bagian perut sebelah kiri. Sementara, Aditya masih dalam penanganan medis usai mengalami luka sabetan celurit di bagian leher.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Juan dan Adit sedang berada di tongkrongan mereka di lokasi kejadian.
Kemudian, sebanyak 5 orang pemuda melintas di depan tongkorngan Juan dan Adit menggunakan sepeda motor mereka Yamaha NMax warna hitam dan warna biru. Di antara pelaku ada yang mengacungkan jari sambil mengumpat ke arah Juan dan Aditya.
"Setelah melewati tongkrongan, para pelaku berbalik arah dan langsun mengejar korban (Juan dan Aditya) sambil mengacungkan celurit lalu menendang korban hingga jatuh," kata Kombes Hendra Gunawan di Bekasi, Kamis (11/3/2021).
Kemudian, remaja berinisial AR alias Nyolot (18) menyabetkan celuritnya ke perut Juan. Hal itu membuat Juan mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Setelah itu, Nyolot menyabetkan celurit ke arah Aditya hingga mengenai leher belakang sisi kiri.
Para pelaku yang berinisial AR, HFR, MH, MNS dan FS kemudian melarikan diri.
Kini mereka telah ditangka pihak kepolisian. AR ditangkap di kediamannya di Tambun. Sementara, empat orang lainnya ditangkap di sebuah villa saat sedang menginap.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Bekasi, 10 Lapak Limbah Kayu Ludes
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 80 ayat (3) dan Ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan