SuaraBekaci.id - Sebanyak dua remaja, Juan Fachreza Putra (17) dan Aditya Saputra (18), menjadi korban pembacokan di Bekasi. Mereka dibacok kelompok remaja lain di Kampung Buwek, RT 001/002, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Juan tewas setelah dibacok di bagian perut sebelah kiri. Sementara, Aditya masih dalam penanganan medis usai mengalami luka sabetan celurit di bagian leher.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Juan dan Adit sedang berada di tongkrongan mereka di lokasi kejadian.
Kemudian, sebanyak 5 orang pemuda melintas di depan tongkorngan Juan dan Adit menggunakan sepeda motor mereka Yamaha NMax warna hitam dan warna biru. Di antara pelaku ada yang mengacungkan jari sambil mengumpat ke arah Juan dan Aditya.
"Setelah melewati tongkrongan, para pelaku berbalik arah dan langsun mengejar korban (Juan dan Aditya) sambil mengacungkan celurit lalu menendang korban hingga jatuh," kata Kombes Hendra Gunawan di Bekasi, Kamis (11/3/2021).
Kemudian, remaja berinisial AR alias Nyolot (18) menyabetkan celuritnya ke perut Juan. Hal itu membuat Juan mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Setelah itu, Nyolot menyabetkan celurit ke arah Aditya hingga mengenai leher belakang sisi kiri.
Para pelaku yang berinisial AR, HFR, MH, MNS dan FS kemudian melarikan diri.
Kini mereka telah ditangka pihak kepolisian. AR ditangkap di kediamannya di Tambun. Sementara, empat orang lainnya ditangkap di sebuah villa saat sedang menginap.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Bekasi, 10 Lapak Limbah Kayu Ludes
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 80 ayat (3) dan Ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional