SuaraBekaci.id - Sebanyak dua remaja, Juan Fachreza Putra (17) dan Aditya Saputra (18), menjadi korban pembacokan di Bekasi. Mereka dibacok kelompok remaja lain di Kampung Buwek, RT 001/002, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Juan tewas setelah dibacok di bagian perut sebelah kiri. Sementara, Aditya masih dalam penanganan medis usai mengalami luka sabetan celurit di bagian leher.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Juan dan Adit sedang berada di tongkrongan mereka di lokasi kejadian.
Kemudian, sebanyak 5 orang pemuda melintas di depan tongkorngan Juan dan Adit menggunakan sepeda motor mereka Yamaha NMax warna hitam dan warna biru. Di antara pelaku ada yang mengacungkan jari sambil mengumpat ke arah Juan dan Aditya.
"Setelah melewati tongkrongan, para pelaku berbalik arah dan langsun mengejar korban (Juan dan Aditya) sambil mengacungkan celurit lalu menendang korban hingga jatuh," kata Kombes Hendra Gunawan di Bekasi, Kamis (11/3/2021).
Kemudian, remaja berinisial AR alias Nyolot (18) menyabetkan celuritnya ke perut Juan. Hal itu membuat Juan mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Setelah itu, Nyolot menyabetkan celurit ke arah Aditya hingga mengenai leher belakang sisi kiri.
Para pelaku yang berinisial AR, HFR, MH, MNS dan FS kemudian melarikan diri.
Kini mereka telah ditangka pihak kepolisian. AR ditangkap di kediamannya di Tambun. Sementara, empat orang lainnya ditangkap di sebuah villa saat sedang menginap.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Bekasi, 10 Lapak Limbah Kayu Ludes
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 80 ayat (3) dan Ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi