SuaraBekaci.id - Sebanyak dua remaja, Juan Fachreza Putra (17) dan Aditya Saputra (18), menjadi korban pembacokan di Bekasi. Mereka dibacok kelompok remaja lain di Kampung Buwek, RT 001/002, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Juan tewas setelah dibacok di bagian perut sebelah kiri. Sementara, Aditya masih dalam penanganan medis usai mengalami luka sabetan celurit di bagian leher.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Juan dan Adit sedang berada di tongkrongan mereka di lokasi kejadian.
Kemudian, sebanyak 5 orang pemuda melintas di depan tongkorngan Juan dan Adit menggunakan sepeda motor mereka Yamaha NMax warna hitam dan warna biru. Di antara pelaku ada yang mengacungkan jari sambil mengumpat ke arah Juan dan Aditya.
"Setelah melewati tongkrongan, para pelaku berbalik arah dan langsun mengejar korban (Juan dan Aditya) sambil mengacungkan celurit lalu menendang korban hingga jatuh," kata Kombes Hendra Gunawan di Bekasi, Kamis (11/3/2021).
Kemudian, remaja berinisial AR alias Nyolot (18) menyabetkan celuritnya ke perut Juan. Hal itu membuat Juan mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Setelah itu, Nyolot menyabetkan celurit ke arah Aditya hingga mengenai leher belakang sisi kiri.
Para pelaku yang berinisial AR, HFR, MH, MNS dan FS kemudian melarikan diri.
Kini mereka telah ditangka pihak kepolisian. AR ditangkap di kediamannya di Tambun. Sementara, empat orang lainnya ditangkap di sebuah villa saat sedang menginap.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Bekasi, 10 Lapak Limbah Kayu Ludes
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 80 ayat (3) dan Ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?