SuaraBekaci.id - Sebanyak 5 orang yang diduga sebagai dalang pemecatan Ketua Umum atau Ketum KNPI Haris Prtama diberhentikan dari jabatannya.
Haris Pertama mengatakan, lima orang tersebut diberhentikan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sahid.
"Ada 5 orang sebagai dalangnya (yang diberhentikan) dan sisanya yang lain sedang kita panggil," kata Haris saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Dia menjelaskan, kelima orang tersebut bukan dipecat melainkan dikembalikan ke organisasi kepemudaan (OKP) masing-masing.
"Jadi bukan pecat ya, kita kembalikan ke organisasi masing-masing karena kan kita nggak bisa kata-kata pecat karena mereka adalah usulan dari organisasi kepemudaan dari," ujarnya.
Lima orang tersebut di antaranya yakni Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat dan beberapa pengurus lainnya.
Haris Pertama menambahkan, dalam rapat pleno yang digelar di Hotel The Ritz-Carlton tidak memiliki dasar hukum.
"Kalau soal pemecatan kan sudah jelas kemarin saya pleno di hotel sahid, teman-teman wartawan bisa tahu sendiri bagaimana ramainya. Jadi itu (Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton) pleno abal-abal aja," ujarnya.
Dia menerangkan, rapat pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton tanpa sepegetahuan dirinya. Berdasarkan AD ART KNPI, kata dia, rapat pleno harus sepengetahuan ketua umum.
Baca Juga: Haris Pertama: Pleno Pemecatan Tanpa Izin Ketum KNPI
"Rapat pleno dalam AD ART KNPI itu harus sepengetahuan ketua umum, karena ketua umum adalah mandataris kongres. Ketua umum adalah mandataris kongres sehingga pleno-pleno DPP KNPI harus sepengetahuan atau izin dari ketua umum," ujarnya.
Berita Terkait
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
-
Keponakan Prabowo Rebut Kursi Ketua KNPI? Manuver Politik di Balik Wacana Kementerian Pemuda!
-
Rapimpurnas KNPI 2025: Usul Urusan Pemuda Dipisah dari Olahraga, Ini Alasannya
-
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ambil Alih Gedung KNPI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis