SuaraBekaci.id - Pemecatan kepada Ketua Umum (Ketum) KNPI Haris Pertama dalam Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Cartlon Jakarta pada Sabtu (6/11/2021) dinilai tidak sah. Pelaksanaan rapat pleno tersebut dituding menabrak aturan yang ada di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
Ketum KNPI Haris Pertama mengatakan, rapat pleno yang dihadiri Sekjen DPP KNPI Jackson AW Kumaat itu abal-abal. Pria yang juga merupakan pelapor Abu Janda atau Permadi Arya ini menyatakan, pemecatan kepada dirinya tidak memiliki dasar hukum.
"Kalau soal pemecatan kan sudah jelas kemarin saya pleno di hotel sahid, teman-teman wartawan bisa tahu sendiri bagaimana ramainya. Jadi itu (Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton) pleno abal-abal aja," kata dia saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Dia menerangkan, rapat pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton tanpa sepegetahuan dirinya. Berdasarkan AD ART KNPI, kata dia, rapat pleno harus sepengetahuan ketua umum.
"Rapat pleno dalam AD ART KNPI itu harus sepengetahuan ketua umum, karena ketua umum adalah mandataris kongres. Ketua umum adalah mandataris kongres sehingga pleno-pleno DPP KNPI harus sepengetahuan atau izin dari ketua umum," ujarnya.
Sebelumnya, pelapor Permadi Arya atau Abu Janda Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dipecat dari jabatannya sebabagi ketua umum DPP KNPI.
Haris Pertama dikabarkan dipecat seiring beredarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.
Pada surat itu dituliskan rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di Jakarta Ritz Carlton.
Disampaikan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.
Baca Juga: Oknum KNPI yang Berhentikan Haris Pertama Terancam Dipecat Balik
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat