SuaraBekaci.id - Pemecatan kepada Ketua Umum (Ketum) KNPI Haris Pertama dalam Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Cartlon Jakarta pada Sabtu (6/11/2021) dinilai tidak sah. Pelaksanaan rapat pleno tersebut dituding menabrak aturan yang ada di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
Ketum KNPI Haris Pertama mengatakan, rapat pleno yang dihadiri Sekjen DPP KNPI Jackson AW Kumaat itu abal-abal. Pria yang juga merupakan pelapor Abu Janda atau Permadi Arya ini menyatakan, pemecatan kepada dirinya tidak memiliki dasar hukum.
"Kalau soal pemecatan kan sudah jelas kemarin saya pleno di hotel sahid, teman-teman wartawan bisa tahu sendiri bagaimana ramainya. Jadi itu (Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton) pleno abal-abal aja," kata dia saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Dia menerangkan, rapat pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton tanpa sepegetahuan dirinya. Berdasarkan AD ART KNPI, kata dia, rapat pleno harus sepengetahuan ketua umum.
"Rapat pleno dalam AD ART KNPI itu harus sepengetahuan ketua umum, karena ketua umum adalah mandataris kongres. Ketua umum adalah mandataris kongres sehingga pleno-pleno DPP KNPI harus sepengetahuan atau izin dari ketua umum," ujarnya.
Sebelumnya, pelapor Permadi Arya atau Abu Janda Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dipecat dari jabatannya sebabagi ketua umum DPP KNPI.
Haris Pertama dikabarkan dipecat seiring beredarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.
Pada surat itu dituliskan rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di Jakarta Ritz Carlton.
Disampaikan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.
Baca Juga: Oknum KNPI yang Berhentikan Haris Pertama Terancam Dipecat Balik
Berita Terkait
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
-
Keponakan Prabowo Rebut Kursi Ketua KNPI? Manuver Politik di Balik Wacana Kementerian Pemuda!
-
Rapimpurnas KNPI 2025: Usul Urusan Pemuda Dipisah dari Olahraga, Ini Alasannya
-
Abu Janda Tuding Felix Siauw dan 7 Figur Dakwah Lainnya Antek Israel Bermuka Dua, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74