SuaraBekaci.id - Pemecatan kepada Ketua Umum (Ketum) KNPI Haris Pertama dalam Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Cartlon Jakarta pada Sabtu (6/11/2021) dinilai tidak sah. Pelaksanaan rapat pleno tersebut dituding menabrak aturan yang ada di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
Ketum KNPI Haris Pertama mengatakan, rapat pleno yang dihadiri Sekjen DPP KNPI Jackson AW Kumaat itu abal-abal. Pria yang juga merupakan pelapor Abu Janda atau Permadi Arya ini menyatakan, pemecatan kepada dirinya tidak memiliki dasar hukum.
"Kalau soal pemecatan kan sudah jelas kemarin saya pleno di hotel sahid, teman-teman wartawan bisa tahu sendiri bagaimana ramainya. Jadi itu (Rapat Pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton) pleno abal-abal aja," kata dia saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Dia menerangkan, rapat pleno KNPI di Hotel The Ritz-Carlton tanpa sepegetahuan dirinya. Berdasarkan AD ART KNPI, kata dia, rapat pleno harus sepengetahuan ketua umum.
"Rapat pleno dalam AD ART KNPI itu harus sepengetahuan ketua umum, karena ketua umum adalah mandataris kongres. Ketua umum adalah mandataris kongres sehingga pleno-pleno DPP KNPI harus sepengetahuan atau izin dari ketua umum," ujarnya.
Sebelumnya, pelapor Permadi Arya atau Abu Janda Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dipecat dari jabatannya sebabagi ketua umum DPP KNPI.
Haris Pertama dikabarkan dipecat seiring beredarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.
Pada surat itu dituliskan rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di Jakarta Ritz Carlton.
Disampaikan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.
Baca Juga: Oknum KNPI yang Berhentikan Haris Pertama Terancam Dipecat Balik
Berita Terkait
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
-
Keponakan Prabowo Rebut Kursi Ketua KNPI? Manuver Politik di Balik Wacana Kementerian Pemuda!
-
Rapimpurnas KNPI 2025: Usul Urusan Pemuda Dipisah dari Olahraga, Ini Alasannya
-
Abu Janda Tuding Felix Siauw dan 7 Figur Dakwah Lainnya Antek Israel Bermuka Dua, Siapa Saja?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!