SuaraBekaci.id - Seorang narapidana bernama Joao Da Costa melarikan diri saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Siloam Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Joao Da Costa merupakan naripadana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang yang masa pidananya selama 10 tahun. Saat ini sisa masa pidananya 8 tahun 10 bulan. Hal itu dibenarkan Kepala Rutn Kelas IIB Kupang Mohamad Rizal Fuadi.
"Iya, benar narapidana itu kabur saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Siloam karena yang bersangkutan menderita sakit ginjal akut," kata Mohamad Rizal Fuadi, Selasa (9/3/2021).
Peristiwa melarikan diri itu bermula ketika petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kupang bersama Joao Da Costa ke RS Siloam untuk melakukan pendaftaran. Saat petugas mendaftar untuk mendapatkan nomor antrean, Joao ditinggal di kursi ruang tunggu.
Ketika petugas kembali, Joao sudah hilang dari tempat duduknya dan meninggalkan barang bawaannya.
"Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kemenkuham NTT dan pihak kepolisian," ujarnya.
Rizal menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kupang Kota dengan mengirimkan data-data Joao.
Joao sudah sering masuk keluar RS karena sakit ginjal yang dideritanya. Sebelumnya, Joao sendiri diketahui sudah pernah menjalani rawat inap di RS Bhayangkara Kupang, kemudian dirujuk ke RS Siloam.
Dia menerangkan, albumin dari Joao sangat rendah sehingga dibutuhkan pemberian albumin secara segera dengan dilakukan rawat inap.
Baca Juga: Ditinggal Petugas di Ruang Tunggu, Napi Sakit Ginjal Kabur di RS Siloam
"Hasil foto rontgen juga menunjukkan bahwa paru-paru Joao kotor dan terindikasi COVID-19," katanya.
Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Joao.(Antara)
Berita Terkait
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob