SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari mengaku menepuk bokong penjaga warung kopi berinisial ER yang melaporkannya ke polisi atas dugaan asusila. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak usai memanggil Rahmat Jamhari terkait dengan kasus ugaan asusila tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari mengaku tidak melakukan tindakan asusila seperti pelaporan ER. Yakni, memegang bokong hingga meramas payudara.
Walau mengaku tidak melakukan hal tersebut, Rahmat Jamhari mengungkapkan kalau dirinya menepuk bagian bokong perempuan penjaga warung kopi yang mengantarkan pesanan es teh manisnya itu.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," kata Rozak, Senin (8/3/21).
Rozak juga menjelaskan, kejadian itu tidak dilakukan di ruangan lurah seperti apa yang telah diberitakan selama ini. Melainkan di ruang Bimaspol Kelurahan Pekayon Jaya.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyerahkan persoalan tindakan asusila yang menjeratnya itu untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Dirinya juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal itu.
Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) dan Asda I Kota Bekasi.
Baca Juga: Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila Pasrah
Kabid BKPPD Kota Bekasi Meri mengatakan kalau pihaknya sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan terkait apa yang dilakukan Rahmat kepada ER penjaga warung.
"Bu kabid bu meri sudah mendatangi korban atau si pelapor, ditanyakan, Pengakuan ibu meri, sama, bahwa lurah melakukan sebatas pegang bokong. Itu pengakuan si pelapor," kata Rozak.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil juga ER yang melaporkan lurah ke Komisi I terkait dugaan tindakan asusila.
"Tentunya kalau memang proses hukumnya benar adanya ya kita akan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang ada juga, sesuai kami di komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah