SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari mengaku menepuk bokong penjaga warung kopi berinisial ER yang melaporkannya ke polisi atas dugaan asusila. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak usai memanggil Rahmat Jamhari terkait dengan kasus ugaan asusila tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari mengaku tidak melakukan tindakan asusila seperti pelaporan ER. Yakni, memegang bokong hingga meramas payudara.
Walau mengaku tidak melakukan hal tersebut, Rahmat Jamhari mengungkapkan kalau dirinya menepuk bagian bokong perempuan penjaga warung kopi yang mengantarkan pesanan es teh manisnya itu.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," kata Rozak, Senin (8/3/21).
Rozak juga menjelaskan, kejadian itu tidak dilakukan di ruangan lurah seperti apa yang telah diberitakan selama ini. Melainkan di ruang Bimaspol Kelurahan Pekayon Jaya.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyerahkan persoalan tindakan asusila yang menjeratnya itu untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Dirinya juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal itu.
Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) dan Asda I Kota Bekasi.
Baca Juga: Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila Pasrah
Kabid BKPPD Kota Bekasi Meri mengatakan kalau pihaknya sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan terkait apa yang dilakukan Rahmat kepada ER penjaga warung.
"Bu kabid bu meri sudah mendatangi korban atau si pelapor, ditanyakan, Pengakuan ibu meri, sama, bahwa lurah melakukan sebatas pegang bokong. Itu pengakuan si pelapor," kata Rozak.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil juga ER yang melaporkan lurah ke Komisi I terkait dugaan tindakan asusila.
"Tentunya kalau memang proses hukumnya benar adanya ya kita akan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang ada juga, sesuai kami di komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Susul Kasus Mohan Hazian, dr Tirta Ungkap Ada Pemilik Media Besar Sebar Video Asusila Bareng Pacar
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api