SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari mengaku menepuk bokong penjaga warung kopi berinisial ER yang melaporkannya ke polisi atas dugaan asusila. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak usai memanggil Rahmat Jamhari terkait dengan kasus ugaan asusila tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari mengaku tidak melakukan tindakan asusila seperti pelaporan ER. Yakni, memegang bokong hingga meramas payudara.
Walau mengaku tidak melakukan hal tersebut, Rahmat Jamhari mengungkapkan kalau dirinya menepuk bagian bokong perempuan penjaga warung kopi yang mengantarkan pesanan es teh manisnya itu.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," kata Rozak, Senin (8/3/21).
Rozak juga menjelaskan, kejadian itu tidak dilakukan di ruangan lurah seperti apa yang telah diberitakan selama ini. Melainkan di ruang Bimaspol Kelurahan Pekayon Jaya.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyerahkan persoalan tindakan asusila yang menjeratnya itu untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Dirinya juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal itu.
Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) dan Asda I Kota Bekasi.
Baca Juga: Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila Pasrah
Kabid BKPPD Kota Bekasi Meri mengatakan kalau pihaknya sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan terkait apa yang dilakukan Rahmat kepada ER penjaga warung.
"Bu kabid bu meri sudah mendatangi korban atau si pelapor, ditanyakan, Pengakuan ibu meri, sama, bahwa lurah melakukan sebatas pegang bokong. Itu pengakuan si pelapor," kata Rozak.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil juga ER yang melaporkan lurah ke Komisi I terkait dugaan tindakan asusila.
"Tentunya kalau memang proses hukumnya benar adanya ya kita akan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang ada juga, sesuai kami di komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
-
Eks Wasit yang Pernah Hina Jurgen Klopp Terjerat Kasus Video Asusila Anak
-
Tes DNA Dimenangkan RK, Lisa Mariana 'Digentayangi' Kasus Baru usai Terjerat Skandal Video Syur!
-
Link Banyak Dicari, Siapa Izza Blunder Sosok Dicatut di Video Viral 13 Menit 22 Detik?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan