SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari mengaku menepuk bokong penjaga warung kopi berinisial ER yang melaporkannya ke polisi atas dugaan asusila. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak usai memanggil Rahmat Jamhari terkait dengan kasus ugaan asusila tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari mengaku tidak melakukan tindakan asusila seperti pelaporan ER. Yakni, memegang bokong hingga meramas payudara.
Walau mengaku tidak melakukan hal tersebut, Rahmat Jamhari mengungkapkan kalau dirinya menepuk bagian bokong perempuan penjaga warung kopi yang mengantarkan pesanan es teh manisnya itu.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," kata Rozak, Senin (8/3/21).
Rozak juga menjelaskan, kejadian itu tidak dilakukan di ruangan lurah seperti apa yang telah diberitakan selama ini. Melainkan di ruang Bimaspol Kelurahan Pekayon Jaya.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyerahkan persoalan tindakan asusila yang menjeratnya itu untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Dirinya juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal itu.
Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) dan Asda I Kota Bekasi.
Baca Juga: Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila Pasrah
Kabid BKPPD Kota Bekasi Meri mengatakan kalau pihaknya sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan terkait apa yang dilakukan Rahmat kepada ER penjaga warung.
"Bu kabid bu meri sudah mendatangi korban atau si pelapor, ditanyakan, Pengakuan ibu meri, sama, bahwa lurah melakukan sebatas pegang bokong. Itu pengakuan si pelapor," kata Rozak.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil juga ER yang melaporkan lurah ke Komisi I terkait dugaan tindakan asusila.
"Tentunya kalau memang proses hukumnya benar adanya ya kita akan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang ada juga, sesuai kami di komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia