SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari mengaku menepuk bokong penjaga warung kopi berinisial ER yang melaporkannya ke polisi atas dugaan asusila. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak usai memanggil Rahmat Jamhari terkait dengan kasus ugaan asusila tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari mengaku tidak melakukan tindakan asusila seperti pelaporan ER. Yakni, memegang bokong hingga meramas payudara.
Walau mengaku tidak melakukan hal tersebut, Rahmat Jamhari mengungkapkan kalau dirinya menepuk bagian bokong perempuan penjaga warung kopi yang mengantarkan pesanan es teh manisnya itu.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," kata Rozak, Senin (8/3/21).
Baca Juga: Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila Pasrah
Rozak juga menjelaskan, kejadian itu tidak dilakukan di ruangan lurah seperti apa yang telah diberitakan selama ini. Melainkan di ruang Bimaspol Kelurahan Pekayon Jaya.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyerahkan persoalan tindakan asusila yang menjeratnya itu untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Dirinya juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal itu.
Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) dan Asda I Kota Bekasi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah Bekasi, Enam Staf Kelurahan Diperiksa
Kabid BKPPD Kota Bekasi Meri mengatakan kalau pihaknya sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan terkait apa yang dilakukan Rahmat kepada ER penjaga warung.
"Bu kabid bu meri sudah mendatangi korban atau si pelapor, ditanyakan, Pengakuan ibu meri, sama, bahwa lurah melakukan sebatas pegang bokong. Itu pengakuan si pelapor," kata Rozak.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil juga ER yang melaporkan lurah ke Komisi I terkait dugaan tindakan asusila.
"Tentunya kalau memang proses hukumnya benar adanya ya kita akan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang ada juga, sesuai kami di komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Ayah Tiri di Lombok Cabuli Bocah 14 Tahun Tiap Pekan, Terungkap Setelah Salah Kirim Pesan
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Geger 'Ipar Adalah Maut' Dituding Film Asusila Berkedok Islami, Publik Pro-Kontra
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu