SuaraBekaci.id - Oknum lurah Bekasi yang diduga berbuat asusila kepada penjaga warung muncul di hadapan publik. Dia adalah Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari.
Rahmat Jamhari pasrah atas kasus tersebut. Dia menyerahkan kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret dirinya hingga berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota ke ranah hukum.
"Intinya saya sudah jelaskan ke komisi 1, insyaAllah apa yang dibicarakan sudah clear," kata Rahmat Jamhari usai memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/21).
Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
Dia enggan berkomentar banyak mengenai kasus dugaan asusila kepada penjaga warung kopi tersebut.
"Biar ranah hukum yang sedang jalan biar jalan," ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan tindakan asusila tersebut dilaporkan terjadi pada 8 Desember 2020. Peristiwa bermula saat seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER tengah mengantar es teh manis, pesanan staff Rahmat Jamhari.
Saat masuk ke dalam kantor kelurahan, Rahmat Jamhari langsung mendekatinya dan memegang bagian tubuh ER sambil memesan es teh manis. Lalu, ER mengantar es teh manis ke ruangan Rahmat Jamhari. Saat itu, ruangan tersebut kosong.
Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu. Lalu, Rahmat Jamhari memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER menolak permintaan Rahmat Jamhari.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah Bekasi, Enam Staf Kelurahan Diperiksa
Kemudian, Rahmat Jamhari memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.
ER merasa tidak tenang dan berupaya keluar dari ruangan Rahmat Jamhari namun pintu terkunci.
Rahmat Jamhari mendekatinya dan meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang. ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, Rahmat Jamhari meminta stafnya untuk membukakan pintu.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel