SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pembangunan Musala Al Muhajirin oleh warga Klaster Water Garden Perumahan Grand Wisata Desa Lambang Jaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Pembangunan musala itu digugat pengembang Perumahan tersebut.
Dukungan MUI disampaikan setelah warga Klaster Garden didampingi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Kemenag Kabupaten Bekasi, dan KUA Kecamatan Tambun Selatan mengadukan persoalan gugatan hukum itu ke Kantor Pusat MUI.
Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM MUI Kaspudin Nor mengatakan, pembangunan musala tersebut merupakan hak warga.
Menurutnya, pengembang tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum saat menggugat warga yang telah sah memiliki lahan yang mereka beli.
"Persoalan kedua pihak sudah selesai setelah serah terima tanah," kata Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI itu melalui siaran pers dilansir dari Antara, Minggu (7/3/2021).
Dia mengatakan, pemanfaatan lahan yang telah dibeli warga seharusnya tidak menjadi persoalan. Sepanjang, telah disetujui pengguna dan warga sekitar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kaspudin menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan kebebasan beribadah dan kepentingan umum pada proses pembangunan musala itu. Terlebih, pengembang perumahan tidak menyediakan fasilitas di klaster tersebut.
Tokoh masyarakat Klaster Water Garden Rahman Kholid bersyukur atas adanya dukungan tersebut.
"Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan dari para kiai, ustadz, dan guru-guru atas pembangunan mushalla tersebut," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Akan Pasang 10 Kamera Pengawas Tilang Elektronik
Dia menyampaikan, warga muslim setempat menjelaskan kronologis hingga munculnya gugatan dari pengembang.
Beberapa klausul yang diajukan pengembang terkait larangan warga mengumandangkan azan dengan pengeras suara, salat Jumat, dan pengajian di mushalla yang dibangun juga turut menjadi sorotan.
Warga juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses dan persyaratan pendirian dan pembangunan musala telah dipenuhi.
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoilah Mursyid yang menyebut telah menerbitkan rekomendasi pembangunan mushalla karena sudah memenuhi semua persyaratan.
"Musala telah mendapatkan dukungan minimal 90 warga pengguna dan 60 pendukung. Verifikasi lapangan juga telah dilakukan dan semuanya sesuai dengan dokumen yang diajukan," tutur Athoilah.
Diketahui warga Klaster Water Garden digugat dengan gugatan bernomor 326/Pdt.G/2020/PN Ckr. Gugatan itu berisi gugatan perkara wanprestasi yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Cikarang .(Antara)
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek