SuaraBekaci.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memberikan tanggapan terkait dengan penetapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Andi Arief merupakan Kepala Bappilu Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti atau AHY.
Dia memberikan tanggapannya mengenai penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB melalui akun twitternya @AndiArief_ID.
"Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya dikutip Suara.com.
KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sumut. Selain itu, Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie terpilih menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam hasil KLB yang dibacakan pimpinan sidang Jhonny Allen.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhonny Alen.
Tag
Berita Terkait
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar