SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi akan memberlakukan tilang elektronik atau dikenal dengan 'Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE) di wilayah Kabupaten Bekasi pada pertengahan Maret 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, untuk pertama kali kebijakan tilang eletkronik akan diterapkan di titik perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Kebijakan ini sesuai program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas," kata Hendra dilansir dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya akan memasang kamera pengawas untuk merekam kendaraan yang melintas dari arah Cibitung maupun Karawang di titik pertempatan SGC.
"Pelanggaran lalu lintas di area itu akan terekam oleh kamera pengawas yang beroperasi 24 jam penuh. Petugas dari Satlantas kini sedang sosialisasi kepada pengguna jalan," ujarnya.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang elektronik di antaranya pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Pelanggar yang terekam kamera, kata Ojo, akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan pihaknya. Selanjutnya pelanggar melakukan pembayaran di Bank BRI atau jika tidak maka kendaraan pelanggar akan diblokir di Kantor Samsat setempat.
"Dari rekaman kamera pengawas kita akan mengetahui kendaraan jenis apa, siapa pemiliknya, serta alamat pemilik. Kita akan kirimkan surat ke alamat yang tercantum guna melakukan penilangan dan selanjutnya pelanggar bisa langsung membayar denda tilang di bank," katanya.
Kini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar masyarakat dapat memahami pemberlakuan kebijakan tilang elektronik tersebut.
Pihaknya berharap program ini berjalan dengan baik sehingga apa yang menjadi upaya kepolisian dalam mewujudkan presisi lembaga secara prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terealisasi.
"Semoga dengan adanya ETLE ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan juga bisa ditekan," katanya.
Berita Terkait
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel