SuaraBekaci.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh Samsul Bahri (39) ditangkap karena membawa lima kilogram sabu-sabu. Dia ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, Samsul Bahri ditangkap ketika mengantar lima kilogram sabu pesanan warga Kabupaten Pali Sumsel, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan sehingga menangkap dua tersangka lainnya Lekat dan Suhaimi.
Brigjen Pol M Arief Ramdani mengatakan, penangkapan bemula ketika dari informasi masyarakat. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada kurir yang mengantarkan sabu-sabu dari Aceh menggunakan mobil pribadi.
Kemudian, Tim Brantas BNN Sumsel kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti mobil tersangka dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.
Akhirnya, tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD di Aceh ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Dari penggeledahan mobil Samsul Bahri, tim mendapati lima kilogram sabu-sabu yang berada di dashboard mobil. Barang haram tersebut rencananya akan diantar ke kurir lain bernama Lekat.
Setelah itu, pihaknya kemudian menangkap Lekat yang sedang menunggu di Indomaret Simpang Pancur Jalan Lintas Palembang-Betung.
Baca Juga: Sekongkol Edarkan Barang Haram, Pasutri di Sekadau Gagal Kabur
Pihaknya lalu meneruskan lagi pengejaran terhadap pemesan lima kilogram sabu-sabu bernama Suhaimi. Kemudian, Suhaimi ditangkap di Kabupaten PALI pada hari yang sama.
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsu, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telpon genggam," jelas Brigjen Pol M Arief menambahkan.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.(Antara)
Berita Terkait
-
3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB
-
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
-
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan