SuaraBekaci.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh Samsul Bahri (39) ditangkap karena membawa lima kilogram sabu-sabu. Dia ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, Samsul Bahri ditangkap ketika mengantar lima kilogram sabu pesanan warga Kabupaten Pali Sumsel, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan sehingga menangkap dua tersangka lainnya Lekat dan Suhaimi.
Brigjen Pol M Arief Ramdani mengatakan, penangkapan bemula ketika dari informasi masyarakat. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada kurir yang mengantarkan sabu-sabu dari Aceh menggunakan mobil pribadi.
Kemudian, Tim Brantas BNN Sumsel kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti mobil tersangka dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.
Akhirnya, tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD di Aceh ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Dari penggeledahan mobil Samsul Bahri, tim mendapati lima kilogram sabu-sabu yang berada di dashboard mobil. Barang haram tersebut rencananya akan diantar ke kurir lain bernama Lekat.
Setelah itu, pihaknya kemudian menangkap Lekat yang sedang menunggu di Indomaret Simpang Pancur Jalan Lintas Palembang-Betung.
Baca Juga: Sekongkol Edarkan Barang Haram, Pasutri di Sekadau Gagal Kabur
Pihaknya lalu meneruskan lagi pengejaran terhadap pemesan lima kilogram sabu-sabu bernama Suhaimi. Kemudian, Suhaimi ditangkap di Kabupaten PALI pada hari yang sama.
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsu, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telpon genggam," jelas Brigjen Pol M Arief menambahkan.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.(Antara)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online