SuaraBekaci.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh Samsul Bahri (39) ditangkap karena membawa lima kilogram sabu-sabu. Dia ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, Samsul Bahri ditangkap ketika mengantar lima kilogram sabu pesanan warga Kabupaten Pali Sumsel, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan sehingga menangkap dua tersangka lainnya Lekat dan Suhaimi.
Brigjen Pol M Arief Ramdani mengatakan, penangkapan bemula ketika dari informasi masyarakat. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada kurir yang mengantarkan sabu-sabu dari Aceh menggunakan mobil pribadi.
Kemudian, Tim Brantas BNN Sumsel kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti mobil tersangka dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.
Akhirnya, tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD di Aceh ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Dari penggeledahan mobil Samsul Bahri, tim mendapati lima kilogram sabu-sabu yang berada di dashboard mobil. Barang haram tersebut rencananya akan diantar ke kurir lain bernama Lekat.
Setelah itu, pihaknya kemudian menangkap Lekat yang sedang menunggu di Indomaret Simpang Pancur Jalan Lintas Palembang-Betung.
Baca Juga: Sekongkol Edarkan Barang Haram, Pasutri di Sekadau Gagal Kabur
Pihaknya lalu meneruskan lagi pengejaran terhadap pemesan lima kilogram sabu-sabu bernama Suhaimi. Kemudian, Suhaimi ditangkap di Kabupaten PALI pada hari yang sama.
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsu, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telpon genggam," jelas Brigjen Pol M Arief menambahkan.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.(Antara)
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara