SuaraBekaci.id - Tiga maling motor kambuhan yang menggasak 10 unit kendaraan roda dua di Jakarta Timur dan Depok ditangkap. Mereka adalah AKS (25), DS (25) dan J (35).
Tiga maling motor kambuhan ini ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pelariannya di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada 23 Februari 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga maling motor itu merupakan pemain lama.
"Mereka ini adalah pemain lama dan rata-rata adalah residivis dengan kasus yang sama. Keluar (penjara) lalu bermain (mencuri) lagi," kata Kombes Yusri Yunus dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Polisi masing sangsi dengan pengakuan ketiga pelaku yang menyebut baru beraksi sebanyak 10 kali.
"Pengakuannya baru melakukan 10 kali tapi kami masih dalami terus," ujarnya.
Dalam penangkapan ketiga maling motor kambuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, lima unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan serta kunci T yang digunakan untuk membobol.
"Modus mereka ini memantau dulu daerah yang jadi sasaran. Biasanya ruko-ruko atas kos-kosan pada malam hari," kata Yusri.
Kepada polisi, maling motor berinisial AKS mengaku berkasi untuk membeli narkoba.
Baca Juga: 3 Finalis Bintang Suara Ini Akan Unjuk Kemampuan di Jakarta
"Salah satu pelaku inisial AKS memang karena ketergantungan, hasilnya untuk beli barang haram. Pengakuan dia begitu," terang Yusri.
Atas perbuatannya ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
-
Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia