SuaraBekaci.id - Tiga maling motor kambuhan yang menggasak 10 unit kendaraan roda dua di Jakarta Timur dan Depok ditangkap. Mereka adalah AKS (25), DS (25) dan J (35).
Tiga maling motor kambuhan ini ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pelariannya di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada 23 Februari 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga maling motor itu merupakan pemain lama.
"Mereka ini adalah pemain lama dan rata-rata adalah residivis dengan kasus yang sama. Keluar (penjara) lalu bermain (mencuri) lagi," kata Kombes Yusri Yunus dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Polisi masing sangsi dengan pengakuan ketiga pelaku yang menyebut baru beraksi sebanyak 10 kali.
"Pengakuannya baru melakukan 10 kali tapi kami masih dalami terus," ujarnya.
Dalam penangkapan ketiga maling motor kambuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, lima unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan serta kunci T yang digunakan untuk membobol.
"Modus mereka ini memantau dulu daerah yang jadi sasaran. Biasanya ruko-ruko atas kos-kosan pada malam hari," kata Yusri.
Kepada polisi, maling motor berinisial AKS mengaku berkasi untuk membeli narkoba.
Baca Juga: 3 Finalis Bintang Suara Ini Akan Unjuk Kemampuan di Jakarta
"Salah satu pelaku inisial AKS memang karena ketergantungan, hasilnya untuk beli barang haram. Pengakuan dia begitu," terang Yusri.
Atas perbuatannya ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!