SuaraBekaci.id - Kehadiran polisi virtual dinilai dapat menghindari masyarakat terjerat tindak pidana berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dibungkam. Karena, kata dia, polisi virtual akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, di mana nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu," kata Sahroni dilansir dari Antara, Senin (1/2/2021).
Dia menyatakan, kehadiran polisi virtual bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya.
Namun, melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi menimbulkan konflik. Seperti, hoaks, intolerasi dan rasisme.
Karena itu, kata dia, jika ada konten yang disinyalir melanggar UU ITE, tidak mesti langsung diperkarakan ke pengadilan atau ditindak pidana. Namun cukup diberikan teguran kepada pengguna media sosial untuk memperbaiki.
Ia menegaskan, peringatan yang akan dikirimkan polisi virtual tentunya tidak akan sembarangan namun justru akan dilakukan tahapan verfikasi oleh para ahli terlebih dahulu.
"Sebelum mengirimkan peringatan ke pemilik akun, polisi virtual melakukan proses kajian terlebih dahulu. Mereka melakukan kajian dari konten itu dengan para ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli ITE sehingga tegurannya bersifat objektif," paparnya.(Antara)
Baca Juga: Masih Ingat Mang Iwan yang Tampar Dedi Mulyadi? Begini Kabar Terbarunya
Berita Terkait
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Tak Pernah Terima Bansos, Legislator NasDem Jelaskan Duduk Perkara Nama Eva Rataba Masuk Desil 4
-
Gaji Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI yang Viral karena Masuk Desil 4
-
21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut
-
Pemerintah Didesak Tegur Sekolah Bandel yang Abaikan PJJ Saat Erupsi Anak Krakatau
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau