SuaraBekaci.id - Kehadiran polisi virtual dinilai dapat menghindari masyarakat terjerat tindak pidana berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dibungkam. Karena, kata dia, polisi virtual akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, di mana nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu," kata Sahroni dilansir dari Antara, Senin (1/2/2021).
Dia menyatakan, kehadiran polisi virtual bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya.
Namun, melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi menimbulkan konflik. Seperti, hoaks, intolerasi dan rasisme.
Karena itu, kata dia, jika ada konten yang disinyalir melanggar UU ITE, tidak mesti langsung diperkarakan ke pengadilan atau ditindak pidana. Namun cukup diberikan teguran kepada pengguna media sosial untuk memperbaiki.
Ia menegaskan, peringatan yang akan dikirimkan polisi virtual tentunya tidak akan sembarangan namun justru akan dilakukan tahapan verfikasi oleh para ahli terlebih dahulu.
"Sebelum mengirimkan peringatan ke pemilik akun, polisi virtual melakukan proses kajian terlebih dahulu. Mereka melakukan kajian dari konten itu dengan para ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli ITE sehingga tegurannya bersifat objektif," paparnya.(Antara)
Baca Juga: Masih Ingat Mang Iwan yang Tampar Dedi Mulyadi? Begini Kabar Terbarunya
Berita Terkait
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi
-
DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental