SuaraBekaci.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar bakal memperbaiki sebanyak 110 unit rumah yang rusak akibat banjir di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Disperkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, perbaikan dilakukan dengan menggunakan anggaran rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pihaknya menunggu data dari pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak banjir untuk mengajukan perbaikan rumah.
Boy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumah melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Sehingga jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 unit rumah di Pabayuran," katanya dilansir dari Antara, Jumat (25/2/2021).
Dia menjelaskan, perbaikan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
"Disperkim Jabar menyiapkan program perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir. Kita baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," katanya.
Boy mengatakan anggaran perbaikan itu diambil dari program rutilahu reguler. Namun karena keterbatasan anggaran, perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahu di Jabar.
"Karena keterbatasan anggaran maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," bebernya.
Baca Juga: Jabar Perbaiki 110 Unit Rumah Rusak Akibat Banjir, Termasuk di Bekasi
Perbaikan segera dilakukan setelah ada pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah daerah. Sejauh ini, pihaknya masih menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir.
"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.
Pihaknya tidak hanya memberikan perhatian pada korban banjir. Namun, juga kepada korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan