SuaraBekaci.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar bakal memperbaiki sebanyak 110 unit rumah yang rusak akibat banjir di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Disperkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, perbaikan dilakukan dengan menggunakan anggaran rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pihaknya menunggu data dari pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak banjir untuk mengajukan perbaikan rumah.
Boy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumah melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Sehingga jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 unit rumah di Pabayuran," katanya dilansir dari Antara, Jumat (25/2/2021).
Dia menjelaskan, perbaikan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
"Disperkim Jabar menyiapkan program perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir. Kita baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," katanya.
Boy mengatakan anggaran perbaikan itu diambil dari program rutilahu reguler. Namun karena keterbatasan anggaran, perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahu di Jabar.
"Karena keterbatasan anggaran maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," bebernya.
Baca Juga: Jabar Perbaiki 110 Unit Rumah Rusak Akibat Banjir, Termasuk di Bekasi
Perbaikan segera dilakukan setelah ada pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah daerah. Sejauh ini, pihaknya masih menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir.
"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.
Pihaknya tidak hanya memberikan perhatian pada korban banjir. Namun, juga kepada korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung