SuaraBekaci.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar bakal memperbaiki sebanyak 110 unit rumah yang rusak akibat banjir di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Disperkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, perbaikan dilakukan dengan menggunakan anggaran rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pihaknya menunggu data dari pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak banjir untuk mengajukan perbaikan rumah.
Boy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumah melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Sehingga jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 unit rumah di Pabayuran," katanya dilansir dari Antara, Jumat (25/2/2021).
Dia menjelaskan, perbaikan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
"Disperkim Jabar menyiapkan program perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir. Kita baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," katanya.
Boy mengatakan anggaran perbaikan itu diambil dari program rutilahu reguler. Namun karena keterbatasan anggaran, perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahu di Jabar.
"Karena keterbatasan anggaran maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," bebernya.
Baca Juga: Jabar Perbaiki 110 Unit Rumah Rusak Akibat Banjir, Termasuk di Bekasi
Perbaikan segera dilakukan setelah ada pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah daerah. Sejauh ini, pihaknya masih menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir.
"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.
Pihaknya tidak hanya memberikan perhatian pada korban banjir. Namun, juga kepada korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan