SuaraBekaci.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar bakal memperbaiki sebanyak 110 unit rumah yang rusak akibat banjir di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Disperkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, perbaikan dilakukan dengan menggunakan anggaran rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pihaknya menunggu data dari pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak banjir untuk mengajukan perbaikan rumah.
Boy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumah melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Sehingga jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 unit rumah di Pabayuran," katanya dilansir dari Antara, Jumat (25/2/2021).
Dia menjelaskan, perbaikan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
"Disperkim Jabar menyiapkan program perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir. Kita baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," katanya.
Boy mengatakan anggaran perbaikan itu diambil dari program rutilahu reguler. Namun karena keterbatasan anggaran, perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahu di Jabar.
"Karena keterbatasan anggaran maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," bebernya.
Baca Juga: Jabar Perbaiki 110 Unit Rumah Rusak Akibat Banjir, Termasuk di Bekasi
Perbaikan segera dilakukan setelah ada pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah daerah. Sejauh ini, pihaknya masih menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir.
"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.
Pihaknya tidak hanya memberikan perhatian pada korban banjir. Namun, juga kepada korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI