SuaraBekaci.id - Warga Klaster Water Garden Grand Wisata yang diduga karena membangun Musala Al-Muhajirin mengaku dilarang menggelar pengajian di tempat ibadah yang berada di Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu.
Ketua Pembangunan Musala Al-Muhajirin Muhammad Fahrudin mengatakan, warga setempat juga dilarang memasang pengeras suara untuk aktivitas ibadah di Musala
"Mereka (pengembang) menginginkan enggak adanya adzan, enggak ada toa (pengeras suara) di luar, engga ada pengajian, atau enggak ada jamaah dari luar," katanya saat ditemui SuaraBekaci.id pada Kamis (25/2/2021).
Fahrudin menjelaskan, warga kini tengah menghadapi gugatan dari pengembang terkait dengan pembangunan Musala Al-Muhajirin. Gugatan terebut terdaftar di Pengadilan Negeri Cikarang bernomor perkara 326/Pdt.G/2020/PN Ckr.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika warga membeli lahan seluas 226 meter persegi di lokasi tersebut seharga Rp1,5 miliar secara swadaya. Kemudian, warga membangun musala di atas tanah yang mereka beli. Hal tersebut kemudian disoal.
Warga dinilai tidak menggunakan lahan yang dibeli dari pengembang sesuai dengan peruntukan.
"Saat ini kita dituntut wanprestasi karena diperuntukan untuk musala, mereka (pengembang) tidak menginginkan pembangunan ini tuh harusnya bukan untuk musala, tetapi seharusnya untuk rumah," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa warga setempat telah menyetujui pembangunan musala itu.
Fahrudin berharap, pemerintah setempat dapat menyelesaikan dan mengizinkan pendirian musala di lingkungannya agar warga RW 10 dapat beribadah dengan nyaman.
Baca Juga: Warga Grand Wisata Bekasi Digugat Gegara Bangun Musala
"Kita sudah penuhi segala persyaratannya, tinggal PUPR aja kasih izin. Kalau pemeritah sudah ngeluarin izin, selesai," katanya.
Sementara itu, sampai dengan berita ini diterbitkan SuaraBekaci.id masih berupaya menghubungi Marketing and Public Relation Grand Wisaata Hans Lubis.
Berita Terkait
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara