SuaraBekaci.id - Warga Klaster Water Garden Grand Wisata kini tengah menghadapi gugatan dari pihak pengembang lantaran membangun Musala Al-Muhajirin di wilayah RW 10 Desa Lembang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketua Pembangunan Musala Al-Muhajirin, Muhammad Fahrudin menyayangkan tuntutan pengelola perumahan itu. Bahkan, sampai melarang warga untuk mendirikan musala di Klaster Water Garden.
Warga setempat digugat PT Putra Alvita Pratama yang merupakan pengembang klaster milik Sinarmas Group. Gugatan terebut bernomor perkara 326/Pdt.G/2020/PN Ckr.
Dia menjelaskan, warga digugat karena dinilai tidak menggunakan lahan yang dibeli dari pengembang sesuai dengan peruntukan.
Kata dia, warga telah membeli lahan seluas 226 meter persegi di lokasi tersebut seharga Rp1,5 miliar secara swadaya. Kemudian, warga membangun musala di atas tanah yang mereka beli. Hal tersebut kemudian disoal.
"Saat ini kita dituntut wanprestasi karena diperuntukan untuk musala, mereka (pengembang) tidak menginginkan pembangunan ini tuh harusnya bukan untuk musala, tetapi seharusnya untuk rumah," kata Fahrudin kepada SuaraBekaci.id di tempat pembangunan Musala Al Muhajirin, Kamis (25/2/2021).
Fahrudin menjelaskan, pihak pengembang melarang penggunaan pengeras suara terpasang di wilayah musala tersebut.
"Mereka (pengembang) menginginkan enggak adanya adzan, enggak ada toa (pengeras suara) di luar, engga ada pengajian, atau enggak ada jamaah dari luar," katanya.
Padahal, kata dia, pembangunan musala sudah disetujui warga sekitar. Bahkan, warga yang beragama lain turut membantu proses pembangunan.
Fahrudin berharap, pemerintah setempat dapat menyelesaikan dan mengizinkan pendirian mushola dilingkungannya, agar warga RW 10 dapat beribadah dengan nyaman.
"Kita sudah penuhi segala persyaratannya, tinggal PUPR aja kasih izin," katanya.
"Kalau pemeritah sudah ngeluarin izin, selesai," lanjutnya.
Sementara itu, sampai dengan berita ini diterbitkan SuaraBekaci.id masih berupaya menghubungi Marketing and Public Relation Grand Wisata Hans Alvinado Lubis. Hans belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai hal ini.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta