SuaraBekaci.id - Polisi menyita aset pelaku narkoba berinisial ABS. Harga yang dimiliki pelaku narkoba tersebut mencapai Rp 10 Miliar.
Aset pelaku narkoba disita itu disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro mengatakan, aset sebesar Rp 10 miliar itu diduga merupakan hasil kejahatan narkotika.
"Dari hasil penyidikan terhadap tersangka ABS terungkap aset puluhan miliaran rupiah yang diduga merupakan hasil kejahatan narkotika dan telah dilakukan penyitaan," kata Kompol Aman Guntoro, Kamis (25/2/2021).
Dia mengatakan, aset ABS terdiri dari dua unit Home Stay di Palu, satu unit rumah mewah di Citra Land Palu, satu unit rumah serta satu gudang di Kabupaten Sigi. Kemudian, tiga unit dump truck serta tiga unit kendaraan.
"Yakni Suzuki APV, mobil Honda Jazz dan mobil Avansa dengan total kurang lebih Rp 10 miliar," katanya.
Pengungkapan kasus bermula saat penangpan terduga pelaku berinisial N (26) di wilayah Tatanga pada Agustus 2020 dengan barang bukti berupa 250 gram sabu.
"Dari pengungkapan tersebut menyeret nama terduga inisial DSN (46) warga BTN Lasoani Palu dan inisial ABS (45) warga Kabupaten Sigi," jelasnya.
Dia menjelaskan, dari keterangan N ini, sabu seberat 250 gram diperoleh dari terduga DSN dan ABS.
Baca Juga: Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu
Ia mengatakan, sebelumnya tersangka inisial N sempat buron, namun berhasil ditangkap pada akhir Januari 2021.
"Dalam pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 250 gram dan mengungkap terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang," sambungnya.
Terhadap tersangka N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati serta denda maksimal Rp 10 miliar.
"Sementara tersangka ABS selain dijerat UU Narkotika, penyidik melapis dengan UU TPPU dengan ancaman 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla