SuaraBekaci.id - Polisi menyita aset pelaku narkoba berinisial ABS. Harga yang dimiliki pelaku narkoba tersebut mencapai Rp 10 Miliar.
Aset pelaku narkoba disita itu disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro mengatakan, aset sebesar Rp 10 miliar itu diduga merupakan hasil kejahatan narkotika.
"Dari hasil penyidikan terhadap tersangka ABS terungkap aset puluhan miliaran rupiah yang diduga merupakan hasil kejahatan narkotika dan telah dilakukan penyitaan," kata Kompol Aman Guntoro, Kamis (25/2/2021).
Dia mengatakan, aset ABS terdiri dari dua unit Home Stay di Palu, satu unit rumah mewah di Citra Land Palu, satu unit rumah serta satu gudang di Kabupaten Sigi. Kemudian, tiga unit dump truck serta tiga unit kendaraan.
"Yakni Suzuki APV, mobil Honda Jazz dan mobil Avansa dengan total kurang lebih Rp 10 miliar," katanya.
Pengungkapan kasus bermula saat penangpan terduga pelaku berinisial N (26) di wilayah Tatanga pada Agustus 2020 dengan barang bukti berupa 250 gram sabu.
"Dari pengungkapan tersebut menyeret nama terduga inisial DSN (46) warga BTN Lasoani Palu dan inisial ABS (45) warga Kabupaten Sigi," jelasnya.
Dia menjelaskan, dari keterangan N ini, sabu seberat 250 gram diperoleh dari terduga DSN dan ABS.
Baca Juga: Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu
Ia mengatakan, sebelumnya tersangka inisial N sempat buron, namun berhasil ditangkap pada akhir Januari 2021.
"Dalam pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 250 gram dan mengungkap terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang," sambungnya.
Terhadap tersangka N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati serta denda maksimal Rp 10 miliar.
"Sementara tersangka ABS selain dijerat UU Narkotika, penyidik melapis dengan UU TPPU dengan ancaman 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online