SuaraBekaci.id - Polisi menyita aset pelaku narkoba berinisial ABS. Harga yang dimiliki pelaku narkoba tersebut mencapai Rp 10 Miliar.
Aset pelaku narkoba disita itu disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro mengatakan, aset sebesar Rp 10 miliar itu diduga merupakan hasil kejahatan narkotika.
"Dari hasil penyidikan terhadap tersangka ABS terungkap aset puluhan miliaran rupiah yang diduga merupakan hasil kejahatan narkotika dan telah dilakukan penyitaan," kata Kompol Aman Guntoro, Kamis (25/2/2021).
Dia mengatakan, aset ABS terdiri dari dua unit Home Stay di Palu, satu unit rumah mewah di Citra Land Palu, satu unit rumah serta satu gudang di Kabupaten Sigi. Kemudian, tiga unit dump truck serta tiga unit kendaraan.
"Yakni Suzuki APV, mobil Honda Jazz dan mobil Avansa dengan total kurang lebih Rp 10 miliar," katanya.
Pengungkapan kasus bermula saat penangpan terduga pelaku berinisial N (26) di wilayah Tatanga pada Agustus 2020 dengan barang bukti berupa 250 gram sabu.
"Dari pengungkapan tersebut menyeret nama terduga inisial DSN (46) warga BTN Lasoani Palu dan inisial ABS (45) warga Kabupaten Sigi," jelasnya.
Dia menjelaskan, dari keterangan N ini, sabu seberat 250 gram diperoleh dari terduga DSN dan ABS.
Baca Juga: Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu
Ia mengatakan, sebelumnya tersangka inisial N sempat buron, namun berhasil ditangkap pada akhir Januari 2021.
"Dalam pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 250 gram dan mengungkap terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang," sambungnya.
Terhadap tersangka N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati serta denda maksimal Rp 10 miliar.
"Sementara tersangka ABS selain dijerat UU Narkotika, penyidik melapis dengan UU TPPU dengan ancaman 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan