SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa polisi terlibat narkoba harus dihukum lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa.
Politikus Partai NasDem ini menyatakan bahwa sangat wajar jika hukuman kepada polisi yang terlibat narkoba lebih berat dibandingkan masyarakat.
Menurut Ahmad Sahroni, polisi yang terlibat kasus narkoba tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.
"Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat karena tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar," katanya dilansir dari Antara, Jumat (19/2/2021).
Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo yang memastikan bahwa kepolisian akan memecat dan memberlakukan hukuman pidana kepada siapa pun anggota polisi yang terlibat narkoba.
"Saya sangat setuju dengan Irjen Pol. Ferdi Sambo, memang tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana," kata Sahroni.
Dia meminta agar Propam Polri lebih serius memberantas dan mengawasi personelnya. Supaya, tidak ada yang terlibat narkoba di institusi tersebut.
Sehingga, dia memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab.(Antara)
Baca Juga: Soroti Kasus Kompol Yuni, Anggota DPR: Jangan Dikit-dikit Hukum Mati
Berita Terkait
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura