SuaraBekaci.id - Sebanyak 18 ribu guru di Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dimulai pada Maret 2021. Namun hal itu bergantung pada ketersediaan vaksin yang didistribusikan ke wilayahnya.
"Untuk tahap kedua nanti paling banyak menyasar kepada guru, ada 18.000 lebih yang sudah terdata di kami," kata Alamsyah di Cikarang, Kamis (18/2/2021).
Dia menjelaskan, guru menjadi prioritas utama guna mendukung rencana pembelajaran di sekolah.
"Semua guru ya, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, dosen juga termasuk, baik PNS maupun tenaga honorer. Sepanjang warga Kabupaten Bekasi. Harapannya agar rencana pembelajaran tatap muka bisa cepat dimulai," ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 kepada guru akan dilakukan di sekolah. Nantinya, tenaga vaksinator bakal dikirim ke masing-masing sekolah.
"Kemungkinan akan bersamaan dengan pedagang pasar yang berjualan di sekitar lokasi sekolah tersebut," katanya.
Pemkab Bekasi telah mengajukan 468 ribu dosis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua. Sebanyak 234 ribu petugas pelayanan publik akan menerima dua dosis vaksin tahapan kedua tersebut.
Alamsyah berharap mengimbau masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Diadang Badai, Perjuangan Vaksinasi Nakes di Pulau Terluar Lampung
"Karena kunci utama pencegahan penyebaran virus corona ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Selain kepada tenaga pendidik, vaksinasi Covid-19 tahap kedua juga menyasar anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga pedagang pasar.
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo