SuaraBekaci.id - Sebanyak 18 ribu guru di Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dimulai pada Maret 2021. Namun hal itu bergantung pada ketersediaan vaksin yang didistribusikan ke wilayahnya.
"Untuk tahap kedua nanti paling banyak menyasar kepada guru, ada 18.000 lebih yang sudah terdata di kami," kata Alamsyah di Cikarang, Kamis (18/2/2021).
Dia menjelaskan, guru menjadi prioritas utama guna mendukung rencana pembelajaran di sekolah.
"Semua guru ya, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, dosen juga termasuk, baik PNS maupun tenaga honorer. Sepanjang warga Kabupaten Bekasi. Harapannya agar rencana pembelajaran tatap muka bisa cepat dimulai," ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 kepada guru akan dilakukan di sekolah. Nantinya, tenaga vaksinator bakal dikirim ke masing-masing sekolah.
"Kemungkinan akan bersamaan dengan pedagang pasar yang berjualan di sekitar lokasi sekolah tersebut," katanya.
Pemkab Bekasi telah mengajukan 468 ribu dosis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua. Sebanyak 234 ribu petugas pelayanan publik akan menerima dua dosis vaksin tahapan kedua tersebut.
Alamsyah berharap mengimbau masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Diadang Badai, Perjuangan Vaksinasi Nakes di Pulau Terluar Lampung
"Karena kunci utama pencegahan penyebaran virus corona ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Selain kepada tenaga pendidik, vaksinasi Covid-19 tahap kedua juga menyasar anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga pedagang pasar.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla