SuaraBekaci.id - IPW desak hukum mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena pakai narkoba.
Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.
Sebelumnya, sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel, salah satu dari mereka adalah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut.
Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.
IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.
Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.
Baca Juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba
Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba tak ada habisnya.
Sedangkan kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesat narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi.
Kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.
Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.
“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
IPW menilai dengan terus-menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.
Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali