Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Februari 2021 | 21:33 WIB
ILUSTRASI Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (15/1/2021),[Suara.com/Nihlah]

SuaraBekaci.id - Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi angkat bicara terkait dengan acara sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor di sebuah vila di Desa Cibeureum pada Rabu (3/2/2021).

Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, kegiatan yang disebut acara ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak benar.

Dia menyatakan, kegiatan kala itu bukan merupakan acara ulang tahun wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Melainkan pemberian arahan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah.

Walaupun pertemuan singkat tentang penyelenggaran pemerintahan di Kota Bekasi, Sajekti mengungkapkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan untuk hadir ke vila tersebut. Namun murni inisiatif pemangku jabatan untuk hadir.

Baca Juga: Kronologis Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas di Puncak Bogor

"Kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakasi masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi,"  katanya melalui keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Sajekti menjelaskan, jajaran Pemkot Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

Sekitar pukul 21.20 WIB camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat melakukan pengecekan monitoring kegiatan itu dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan.

Kehadiran Camat Cisarua Deni Humaidi dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua menindaklanjuti laporan warga karena ada aktivitas kegiatan tersebut yang diduga mengganggu kenyamanan warga sekitar

Sajketi menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Cisasrua Bogor atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas Covid-19 Cisarua

"Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor," ujarnya.

Load More