SuaraBekaci.id - Tiga orang pelajar ditangkap anggota Reskrim Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiganya adalah MSA (18), FR (17)dan NU (17).
Tiga pelajar itu ditangkap polisi karena menjual sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat merek Yamaha NMAX yang merupakan hasil aksi begal mereka di Citayam, Kota Depok.
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga mengatakan, penangkapan kepada tiga pelajar itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya sepeda motor bodong yang dijual dengan harga Rp7 juta melalui media sosial Facebook. Sepeda motor bodong itu dijual hanya untuk wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Informasi penjualan sepeda motor bodong itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota Reskrim Polsek Pondok Gede menyamar sebagai pembeli sepeda motor yang harga baruya mencapai Rp30 juta itu.
Anggota polisi yang menyamar bersepakat untuk bertemu tiga pelaku itu di Depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Rabu (10/2/2021) lalu.
"Akhirnya anggota buser kami menyamar sebagai pembeli. Dan benar saja pada saat menyamar sebagai pembeli terjadilah transaksi tersebut. Pada saat terjadi transaksi tersebut langsung kami sergap, langsung kami amankan ke Polsek Pondok Gede," katanya kepada Suara.com, Senin (15/2/2021).
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga pelajar tersebut.
"Didapatilah kesimpulan bahwa motor tersebut (Yamaha NMAX) adalah hasil begal kalau menurut keterangan mereka, setelah kami dalami akhirnya mereka mengaku, 'iya pak itu kami mendapatkannya dari begal'," katanya.
Kepada polisi, kata dia, tiga pelajar Jakarta Timur itu mengaku melakukan aksi begal di Citayam, Kota Depok.
Baca Juga: Soal Kabar Praktik Mesum di Stadion Patriot Bekasi, Ini Kata Satpol PP
"Jadi pada saat mereka melakukan aksi begal tersebut, 2 atau 3 hari kemudian, mereka berencana melepas (menjual) motor itu. Memang mereka mengambil lokasinya jauh-jauh. Rumah alamat domisili mereka kan ada di Jakarta Timur, mereka beraksinya di Depok, terus melepasnya di Pondok Gede, maksudnya biar menghilangkan jejak," paparnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, dua unit sepeda motor, 3 unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp2 juta rupiah diduga hasil penjualan barang curian.
Erna menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan aksi kejahatan atau tadah dengan ancaman hukuman emapt tahun penjara atau denda paling banyak Rp900 ribu.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang