SuaraBekaci.id - Tiga orang pelajar ditangkap anggota Reskrim Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiganya adalah MSA (18), FR (17)dan NU (17).
Tiga pelajar itu ditangkap polisi karena menjual sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat merek Yamaha NMAX yang merupakan hasil aksi begal mereka di Citayam, Kota Depok.
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga mengatakan, penangkapan kepada tiga pelajar itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya sepeda motor bodong yang dijual dengan harga Rp7 juta melalui media sosial Facebook. Sepeda motor bodong itu dijual hanya untuk wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Informasi penjualan sepeda motor bodong itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota Reskrim Polsek Pondok Gede menyamar sebagai pembeli sepeda motor yang harga baruya mencapai Rp30 juta itu.
Anggota polisi yang menyamar bersepakat untuk bertemu tiga pelaku itu di Depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Rabu (10/2/2021) lalu.
"Akhirnya anggota buser kami menyamar sebagai pembeli. Dan benar saja pada saat menyamar sebagai pembeli terjadilah transaksi tersebut. Pada saat terjadi transaksi tersebut langsung kami sergap, langsung kami amankan ke Polsek Pondok Gede," katanya kepada Suara.com, Senin (15/2/2021).
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga pelajar tersebut.
"Didapatilah kesimpulan bahwa motor tersebut (Yamaha NMAX) adalah hasil begal kalau menurut keterangan mereka, setelah kami dalami akhirnya mereka mengaku, 'iya pak itu kami mendapatkannya dari begal'," katanya.
Kepada polisi, kata dia, tiga pelajar Jakarta Timur itu mengaku melakukan aksi begal di Citayam, Kota Depok.
Baca Juga: Soal Kabar Praktik Mesum di Stadion Patriot Bekasi, Ini Kata Satpol PP
"Jadi pada saat mereka melakukan aksi begal tersebut, 2 atau 3 hari kemudian, mereka berencana melepas (menjual) motor itu. Memang mereka mengambil lokasinya jauh-jauh. Rumah alamat domisili mereka kan ada di Jakarta Timur, mereka beraksinya di Depok, terus melepasnya di Pondok Gede, maksudnya biar menghilangkan jejak," paparnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, dua unit sepeda motor, 3 unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp2 juta rupiah diduga hasil penjualan barang curian.
Erna menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan aksi kejahatan atau tadah dengan ancaman hukuman emapt tahun penjara atau denda paling banyak Rp900 ribu.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
Fitur Canggih Ini Bikin Aki Yamaha NMAX Rajin Tekor: Mending Dicabut Saja?
-
Ketangkap Usai Bobol Minimarket: Pria di Depok Ngaku Habiskan 70 Bungkus Roko Sendiri
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia