SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat sudah tiga kali mengalokasikan anggaran pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Namun, anggaran untuk pelebaran jalan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi itu tidak terserap.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik jalan rusak di Cikarang Selatan, Senin (15/2/2021).
Jalan Cikarang-Cibarusah yang dilakukan pelebaran melintas di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru dan Cibarusah.
"Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebasan lahan yang belum juga terselesaikan," kata Uu saat meninjau titik jalan rusak di Kecamatan Cikarang Selatan.
Dia mengatakan, proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dilakukan Pemkab Bekasi.
Berdasarkan rapat koordinasi yang berlangsung hari ini, kata Uu, Pemkab Bekasi menyatakan bahwa proses pembebasan lahan sudah rampung.
Sehingga, pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar oleh Pemprov Jabar dapat segera dilaksanakan.
"Hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai," katanya.
Uu menjelaskan, Jalan Cikarang-Cibarusah akan dilakukan pelebaran menjadi 21 meter dengan tinggi 27 cm. Pengerjaannya pun akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: ABG Tiktokan di Stadion Patriot Bekasi Bakal Disanksi Jika Tak Pakai Masker
"Jalan ini akan dibesarkan, dirijit, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter. Segera diusulkan agar pembangunannya juga bisa segera dikerjakan. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai," katanya.
Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang. Selain itu, juga sebagai jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Kondisi tersebut kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Cikarang-Cibarusah. Hal itu ditambah dengan kerusakan di sejumlah titik jalan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah mengatakan, pemerintah daerah segera mengirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal sudah terselesaikannya proses pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.
"Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satu pun, cuma ada hambatan persoalan teknis aja," katanya.
Holik menjelaskan, persoalan teknis yang dimaksud yakni perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut untuk pemasangan instalasi jaringan speerti PDAM Tirta Bhagasasi, PT Telkom, dan PT PLN (Persero).
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual