SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat sudah tiga kali mengalokasikan anggaran pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Namun, anggaran untuk pelebaran jalan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi itu tidak terserap.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik jalan rusak di Cikarang Selatan, Senin (15/2/2021).
Jalan Cikarang-Cibarusah yang dilakukan pelebaran melintas di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru dan Cibarusah.
"Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebasan lahan yang belum juga terselesaikan," kata Uu saat meninjau titik jalan rusak di Kecamatan Cikarang Selatan.
Dia mengatakan, proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dilakukan Pemkab Bekasi.
Berdasarkan rapat koordinasi yang berlangsung hari ini, kata Uu, Pemkab Bekasi menyatakan bahwa proses pembebasan lahan sudah rampung.
Sehingga, pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar oleh Pemprov Jabar dapat segera dilaksanakan.
"Hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai," katanya.
Uu menjelaskan, Jalan Cikarang-Cibarusah akan dilakukan pelebaran menjadi 21 meter dengan tinggi 27 cm. Pengerjaannya pun akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: ABG Tiktokan di Stadion Patriot Bekasi Bakal Disanksi Jika Tak Pakai Masker
"Jalan ini akan dibesarkan, dirijit, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter. Segera diusulkan agar pembangunannya juga bisa segera dikerjakan. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai," katanya.
Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang. Selain itu, juga sebagai jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Kondisi tersebut kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Cikarang-Cibarusah. Hal itu ditambah dengan kerusakan di sejumlah titik jalan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah mengatakan, pemerintah daerah segera mengirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal sudah terselesaikannya proses pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.
"Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satu pun, cuma ada hambatan persoalan teknis aja," katanya.
Holik menjelaskan, persoalan teknis yang dimaksud yakni perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut untuk pemasangan instalasi jaringan speerti PDAM Tirta Bhagasasi, PT Telkom, dan PT PLN (Persero).
Berita Terkait
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien