SuaraBekaci.id - Polresta Padang telah menangkap I (50) dan S (50), pasangan suami istri (pasturi) pemilik Apotek IF di Padang yang diduga menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pasutri penjual obat aborsi itu mengaku sudah ada sebanyak 30 wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya sejak 2018 hingga ditangkap beberapa waktu lalu.
Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.
"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Rico Fernanda dilansir dari Antara, Minggu (14/2/2021).
I dan S ditangkap di Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.
Sebelumnya, pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2/2021).
Pengungkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G.
Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjutinya dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras)," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.
Polisi kemudian terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi.
Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan berinisial AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh. Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Bantai Semen Padang 7-0
-
Bernardo Tavares Minta Persebaya Tak Remehkan Semen Padang
-
Dipastikan Degradasi, Semen Padang Janji Tetap Profesional saat Hadapi Persebaya Surabaya
-
Duh Persebaya Surabaya Punya Rekor Buruk di Stadion Agus Salim, Bisa Putus?
-
Head to Head Semen Padang vs Persebaya Surabaya: Laga Pamit Kabau Sirah
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI