SuaraBekaci.id - Polresta Padang telah menangkap I (50) dan S (50), pasangan suami istri (pasturi) pemilik Apotek IF di Padang yang diduga menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pasutri penjual obat aborsi itu mengaku sudah ada sebanyak 30 wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya sejak 2018 hingga ditangkap beberapa waktu lalu.
Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.
"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Rico Fernanda dilansir dari Antara, Minggu (14/2/2021).
I dan S ditangkap di Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.
Sebelumnya, pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2/2021).
Pengungkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G.
Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjutinya dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras)," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.
Polisi kemudian terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi.
Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan berinisial AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh. Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Strategi Milomir Seslija Bawa Persis Solo Incar Poin Penuh Lawan Semen Padang di BRI Super League
-
Padang Pulih: Menanti Matahari dan Kembali Bangkitnya Ranah Minang
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Belajar dari Kesalahan, Figo Dennis Ambil Hikmah dari Kartu Merah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'