SuaraBekaci.id - Polresta Padang telah menangkap I (50) dan S (50), pasangan suami istri (pasturi) pemilik Apotek IF di Padang yang diduga menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pasutri penjual obat aborsi itu mengaku sudah ada sebanyak 30 wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya sejak 2018 hingga ditangkap beberapa waktu lalu.
Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.
"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Rico Fernanda dilansir dari Antara, Minggu (14/2/2021).
I dan S ditangkap di Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.
Sebelumnya, pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2/2021).
Pengungkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G.
Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjutinya dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras)," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.
Polisi kemudian terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi.
Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan berinisial AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh. Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan