SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial MS (20) ditangkap polisi. Dia diduga mengedarkan sabu karena disuruh ibunya yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari, NW.
Anak napi edarkan sabu disuruh ibu itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara di pekarangan Masjid Al-Muqorrobun di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (12/2/2021) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, piihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,39 gram.
"Penangkapan MS berawal dari informasi masyarakat adanya pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Kendari yang dilakukan MS bekerja sama dengan orang tuanya yang berada di dalam Lapas Perempuan Kendari inisial NN," kata Eka dilansir dari Antara.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Waria Pengedar Sabu di Bulukumba Dibekuk Polisi
Dia menjelaskan, penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan satu paket saset sabu di dalam kantong celana pendek sebelah kiri.
Selain itu, satu saset kosong ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kiri dan satu paket sabu di lantai pekarangan masjid yang berdeketan dengan tersangka.
"Tersangka mengakui bahwa memperoleh sabu tersebut dengan cara memesan dari orang tuanya yang masih berada di dalam Lapas Perempuan, yang ditempelkan oleh seseorang di sebuah jalan di Kota Kendari," jelas Eka.
NN telah ditangkap di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.(Antara)
Baca Juga: Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum
Berita Terkait
-
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
-
Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Pertamina Siap-siap Digugat, LBH Jakarta Ajak Warga Kumpulkan Bukti BBM Oplosan
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 vs POCO X6, Lengkap dengan AnTuTu dan Fitur Kamera
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis, Media Spanyol: Langkah Maju Sepak Bola Indonesia
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
Terkini
-
Orang Tua Diminta Bayar Rp700 Ribu untuk Outing Class, Walkot Bekasi Ancam Sanksi Tegas
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025