SuaraBekaci.id - Seorang tukang buah tusuk-tusuk karyawan swasta di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tukang buah tusuk-tusuk karayawan swasta itu diduga terjadi karena tukang buah kesal istrinya kerap digoda.
Tukang buah bernama Sawin Bin Minem (30) itu menusuk Cahyadi (38) sebanyak dua kali.
Kejadian bermula ketika Sawin dan Cahyadi bertemu di tempat makan pecel lele. Keduanya kemudian berbincang namun Cahyadi diduga meledek Sawin.
Sawin kesal dengan ledekan Cahyadi. Dia langsung memukul dan mengambil pisau tukang pecel lele serta menusuk Chayadi di bagian pinggang dan punggung.
Cahyadi pun jatuh tersungkur bersimbah darah setelah ditusuk Sawin.
Warga yang ada di sekitar lokasi menolong Cahyadi dan mengantarkannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Beruntung, nyawa Cahyadi masih tertolong.
Sementara, Sawin langsung melarikan diri saat warga menolong Cahyadi.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan warga.
Baca Juga: Maling Mobil yang Heboh di Bekasi Ternyata ODGJ
Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolsek Setu, Kamis (12/02/21).
Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan, pelaku ditangkap setelah melarikan diri. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan Sawin untuk menusuk-nusuk Cahyadi.
"Pelaku kita amankan setelah mencoba melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan swasta,hanya karena pelaku kesal dan sakit hati. Karena korban sering mengganggu dan menggoda istri dari korban," katanya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan, Sawin terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan kasusnya ditangani langsung Polsek Setu Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla