SuaraBekaci.id - Dua orang spesialis pembobol kamar kos diciduk. Mereka adalah Rendy Jamaludin Fermansyah alias Raja (27) dan Yimsi Mulyadi Kisek alias Iwan (27). Raja dan Iwan merupakan pembobol kamar kos yang membuat korbannya mengalami kerugian puluhan juta.
Dilansir dari digtara.com, Raja dan Iwan ditangkap Buser Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Kota Kupang pada Jumat (12/2/2021) pagi. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Raja ditangkap di Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sedangkan Iwan diringkus dari rumahnya di wilayah Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Semula, polisi menangkap Raja.Dia mengaku mencuri pada 3 Februari 2021 pukul 03.00 Wita. Selanjutnya, polisi menangap Iwan.
Baca Juga: Usai Cerai, Pria Ditemukan Gantung Diri Sering Curhat soal Rumah Tangga
Raja dan Iwan kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, Iwan mengaku bahwa mereka mencuri sejumlah laptop dan handphone.
Dari tangan keduanya, polisi mengumpulkan barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna coklat tanpa pelat nomor polisi, 1 unit laptop acer warna hitam, 1 buah alat cas laptop warna hitam, 1 buah tas laptop warna hitam dan 2 buah pelat tanpa nomor kendaraan.
Penangkapan Raja dan Iwan bermula saat adanya pencurian yang dilaporkan seorang mahasiswa Undana, Wiranata Manggut pada Rabu, 3 Februari 2020.
Wiranata meminjamkan sepeda motor kepada rekannya Mandra. Sepeda motor itu diparkirkan di depan tempat kamar kos nya di Kos Haji Baco, Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Baca Juga: Cerai dengan Istri, Seorang Duda Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Teman
Pada Rabu (3/2/2021) pagi saat bangun tidur, Mandra kaget karena sepeda motor Wiranata raib. Dia juga terkejut karena pintu kamar kos sudah terbuka dan banyak barang-barangnya yang hilang.
Ternyata, Raja dan Iwan beraksi saat Mandra tidur. Mereka masuk ke kamar dengan membuka paksa pintu kamar dan Mandra dalam keadaan tidur pulas.
Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima masih memeriksa dan menginterogasi Raja dan Iwan serta mengembangkan pemeriksaan ini.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A. I. Siregar, membenarkan kejadian ini.
“Kita masih kembangkan dan periksa para terduga serta saksi-saksi termasuk mencari bukti- bukti lainnya,” katanya saat dikonfirmasi Jumat (12/2/2021).
Berita Terkait
-
Dukung Pembelajaran Kelas Program Keahlian Teknik Otomotif, Presiden Kirim Mobil Praktik
-
Kota Kupang NTT Diguncang Gempa Bumi 6,6 Magnitudo Kamis Pagi
-
Aturan Mudarat Gubernur Laiskodat, Sekolah di Pagi Buta
-
Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jalur Penghubung Kota Kupang dan Malaka Terputus karena Diterjang Banjir
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!