SuaraBekaci.id - Buntut tweet komentar Ustadz Maaher meninggal di penjara, pelapor Novel Baswedan bertambah. Novel Baswedan dilaporkan polisi karena kasus hoaks.
Kali ini laporan itu akan dilaporkan Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Novel baswedan dituduh menyebar fitnah.
"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas hoaks dan Fitnah yang di tuduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," kata Dewi Tanjung dalam akun Twitternya, Kamis (11/2/2021) pagi.
Sebelum Nyai Dewi, Novel Baswedan dilaporkan ke polisi siang ini, Kamis (11/2/2021). Calon pelapornya adalah dari DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK).
Baca Juga: Tak Hanya Dipolisikan, Novel Baswedan Juga akan Dilaporkan ke Dewas KPK
Mereka akan melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021.
Dalam cuitannya tersebut, Novel mengomentari soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Novel Baswedan dilaporkan karena diduga menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.
Dalam cuitannya, Novel mempertanyakan soal kondisi Maaher yang tetap ditahan polisi padahal tengah dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Bicara Wafatnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dituduh Diskreditkan Polisi
Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak keterlaluan.
"DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum," kata Joko kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021) malam.
Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi. Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel.
Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.
"Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh."
Sebelumnya, Novel mengomentari sebuah artikel berita yang menuliskan soal meninggalnya Ustaz Maaher.
Ia mengkritik pihak kepolisian karena tetap menahan Maaher padahal kesehatannya tengah terganggu.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...," cuit Novel.
Berita Terkait
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
-
Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus
-
Novel Baswedan Duga Zarof Ricar Tak Sendirian Nikmati Duit Suap: Uangnya Besar, Pasti dengan Banyak Orang
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
-
Soal Skandal Pertemuan dengan Tahanan KPK, Novel Baswedan Sebut Alex Marwata Penuhi Unsur Pidana jika...
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga
-
Cerita Warga Bekasi Jadi Korban Banjir Kiriman Bogor: Air Setinggi 2 Meter
-
Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Dapat Santunan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kampanye Akbar di Bekasi, Syaikhu-Ilham Habibie Janjikan Buka 3 Juta Lapangan Kerja