SuaraBekaci.id - AAG (20) harus berusuran dengan polisi. Dia ditangkap karena menggagahi tunangannya yang masih berstatus pelajar, ELP (16).
Warga Tanah Tinggi, Binjai Timur, Kota Binjai ini menggagahi tunangannya saat di rumah ELP pada Minggu (3/1/2021). Lalu, ELP menceritakan kepada orang tuanya pada Sabtu (6/1/2021).
Ayah korban, IR langusng melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Langkat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu AAG. Hasilnya, AAG ditangkap di kediaman orang tuanya pada Senin (8/2/2021).
Kanit PPA Polres Langkat, Iptu Nelson Ginting mengatakan, korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih. Mereka sudahh bertunangan dan menggelar acara di rumah ELP.
“Jadi mereka ini sebenarnya pacaran. Namun ya tidak pantas lah meski sudah tunangan tetapi melakukan hal itu, karena hal itu jelas melanggar undang-undang,” katanya saat di konfirmasi digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
AAG juga tidak dapat menepati janji yang disepakati bersama orang tua korban. Yakni, memberikan emas.
Sehingga, kata dia, orang tua ELP merasa keberatan dan melaporkan perlakuan AAG.
“Tersangka ini janji berikan emas London kepada mertuanya. Rupanya emas yang diterima tidak sesuai dengan permintaan orang tua korban,” terangnya.
Baca Juga: Selain Tertibkan BuzzerRp, HNW Sarankan Jokowi Usulkan Perubahan UU ITE
Saat ini AAG telah ditangkap dan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Tepergok Pakai Cincin Berlian di Jari Manis, Harry Styles dan Zoe Kravitz Fix Tunangan
-
Kalau Kamu Bukan HRD atau Calon Mertua, Tolong Jangan Tanya soal Gaji Saya
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit