Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 10 Februari 2021 | 10:40 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki).

SuaraBekaci.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hidayat Nur Wahid meminta hal itu menanggapi sebuah berita berjudul "Sejuwo Tejo: Jika Pak Jokowi Ingin Warga Kritik, Tertibkan Buzzer Penumpang Gelap".

Hdayat Nur Wahid mengatakan, kritik seharusnya menjadi vitamin bagi pemerintah.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.(Twitter/@hnurwahid)

"Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin," cuit Hidayat Nur Wahid melalui akun @hnurwahid dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah jika ingin warga berperan aktif memberikan kritik

"Kalau Presiden serius, selain menertibkan buzzerrp penumpang gelap,baiknya pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR;perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi," katanya.

Load More