SuaraBekaci.id - Ustaz Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul merasa prihatin kalau ada yang terlibat kasus penghinaan sampai meninggal dunia di penjara. Dia tidak menyebut siapa orang yang dimaksud.
Tengku Zul menyampaikan hal itu melalui akun twitternya tengkuzulkarnain @utadtengkuzul. Pada cuitan sebelumnya dengan rentang waktu sekitar 8 jam, Tengku Zul membuat tiga cuitan tentang wafatnya Ustadz Maaher.
"Sebagai Muslim yang ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera Utara dengan Ustadz Maher, saya memohonkan ma'af kepada yang mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yang mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustadz Maher. Al Fatihah Amin.(Tengku Zulkarnain)," cuit akun @ustadtengkuzul dikutip Suara.com.
Delapan jam setelah cuitan tersebut, Ustaz Tengku Zul membuat cuitan terbaru. Isinya, dia merasa prihatin jika seseorang harus meinggal di penjara karena kasus penghinaan.
Dia juga berharap agar keadaan dapat kedepannya akan semakin membaik.
"Kalau Pembunuh mati di penjara wajar. Koruptor Trilyunan, Pemerkosa, Penghina Agama, Pedolfia, dan Teroris mati di penjara wajar. Tapi kalau menghina orang, sampai mati dipenjara, rasanya memprihatinkan. Sesama Muslim bukankah bisa ISHLAH? Semoga ke depan keadaan makin membaik," cuitnya.
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo