SuaraBekaci.id - AHY pansos, tudingan itu disampaikan pegiat media sosial Denny Siregar. Itu karena Agus Harimurti Yudhoyono kirim surat isu kudeta Partai Demokrat ke Presiden Jokowi.
Istana pun menolak mentah-mentah curhat AHY. Denny Siregar berkomentar pada akun Twitter pribadinya, yang diunggah Jumat (5/2/2021) pukul 17.41 WIB kemarin.
Pada cuitannya tersebut, pria kelahiran Medan 3 Oktober 1973 itu meminta, agar Jokowi agar tidak menanggapi ocehan AHY dan juga Partai Demokrat.
Sebab, saat ini para politisi dari Demokrat tersebut sedang berupaya memancing-mancing agar Jokowi menanggapi hal tersebut. Namun, jika Jokowi menanggapi surat dari AHY, tentunya itu akan dijadikan bahan bagi Demokrat, dan kedepannya nanti untuk modal pansos putra mantan Presiden ke enam.
Pansos artinya, sebuah usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi, dilakukan dengan cara mengunggah foto, tulisan, dan sebagainya di media sosial.
"Udahlah pak @jokowi. Cuekin aja @AgusYudhoyono dan @PDemokrat. Mereka emang mancing-mancing supaya istana kasih pernyataan, biar pansos. Kalo gada nama @jokowi nya, gada yang bicarain. Diemin aja. Entar juga 2024 mereka hilang sendiri," tulis Denny Siregar pada akun cuitannya di Twitter, dikutip Suarabogor.id, Sabtu (6/2/2021).
Cuitan Denny Siregar pun mendapatkan reaksi yang mengcengangkan kaum netizen.
Ada banyak cuitan yang mendukung ucapan Denny Siregar.
"@PDemokrat sangat maksa igin pernyataan pak Jokowi tuk di jadikan bahan gorengan, kalau pak @jokowi beri pernyataan seakan benar adanya tuduhan itu, padahal @AgusYudhoyono hanya ingin mencari dukungan, seakan-akan didzolimi...anak babe lagi pingin permen," tulis akun dengan nama @JAYA_NEGERIKU.
Baca Juga: Pedas! Dewi Tanjung: AHY Masih Mentah, Minim Pengalaman, Akhirnya Blunder
Pun juga, ada banyak cuitan yang menganggap bahwa Denny Siregar dianggap buzzernya Jokowi.
"Ciye buzzerRp bentar lagi lu ditendang bareng kk pembina lu itu kasian," tulis akun dengan nama @Roydarmansyah90.
Khawatir tak bisa ikut Pilpres 2024
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengaku khawatir lantaran Partai Demokrat terancam tak bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada mendatang jika isu kudeta benar-benar terjadi.
Menurutnya, kudeta posisi ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono hanya akan menimbulkan dualisme internal partai. Jika hal tersebut terjadi, maka dianggap tak sah oleh negara.
"Jika skenario buruk itu terjadi, Partai Demokrat tentu tak lagi bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada mendatang," kata Riefky dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).
Berita Terkait
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?